Khas
Nasib KEK Kesehatan Sekupang: Tunjukkan Investor Dulu, Baru Izin KEK Diberikan

KABAR kelanjutan dari nasib calon Kawasan Ekonomi Kesehatan (KEK) Kesehatan di Sekupang terungkap dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat mengunjungi Batam, Rabu (27/4) lalu.
“KEK Sekupang lagi menunggu realisasi investor. Kalau sudah spesifik, baru setelah itu bisa diberikan izin kawasan ekonomi khusus atau yang lain,” katanya singkat di Nongsa Digital Park.
Sejatinya, BP Batam selaku pihak yang mengusulkan KEK Sekupang ke pemerintah pusat masih menunggu komitmen dari Thumbay Group, investor asal Uni Emirat Arab yang kabarnya akan membangun universitas kedokteran di Sekupang.
Bahkan, investor besar tersebut sudah mengirimkan desain perencanaan pembangunan universitas tersebut kepada BP Batam, Februari lalu.
Rencana pembangunan universitas kedokteran di atas lahan seluas 3 hektar ini ditaksir sebesar Rp 7 triliun. Selain desain yang sudah rampung, Thumbay juga akan segera mengurus sejumlah perizinan yang dibutuhkan sebagai syarat mendirikan universitas tersebut.
Beberapa di antaranya adalah izin serta rekomendasi undangan kepada universitas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Kesehatan, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, yang difasilitasi oleh Dewan Pengawas Koordinator Kementerian Perekonomian.
Thumbay Group merupakan jaringan konglomerasi yang memiliki jaringan ekosistem bisnis, mulai dari medis, media, teknologi informasi, properti, restoran dan lainnya.
Indonesia dipilih oleh Thumbay Group sebagai negara pertama di Asi Tenggara sebagai lokasi ekspansi untuk membangun universitas kesehatan bertaraf internasional (leo).