Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
    29 menit lalu
    Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
    3 jam lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
    15 jam lalu
    Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
    23 jam lalu
    Ditemukan Mayat di Pulau Asam Karimun, Tim SAR Berhasil Evakuasi
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    3 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    4 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara | Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Editor Admin 4 tahun lalu 781 disimak

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hakim menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dkk. Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, terdakwa 2 & 3 harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya

Sedangkan hal meringankan yakni para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui terus terang perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya

Kasus ini terungkap pada bulan Juli 2021. Pada 6 Juli, Nia disebut meminta Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan menyerahkan uang sebesar Rp1,7 juta.

Keesokan harinya, tepatnya pukul 03.00 WIB, Zen menyambangi buronan bernama Rio di Kebon Kacang untuk melakukan transaksi. Sekitar pukul 08.00 WIB, Zen kembali ke Pondok Pinang untuk menyerahkan paket sabu beserta alat hisap yang dibeli seharga Rp1,7 juta tersebut.

Nia, Ardi, dan Zen mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Mereka menggunakan sabu dengan cara sabu dimasukkan ke dalam pipet kaca, kemudian bagian bawah pipet tersebut dibakar. Setelah keluar asap, para terdakwa secara bergantian mengisap menggunakan bong.

Zen ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah kediaman Nia dan Ardi. Saat itu, polisi mengamankan satu plastik berisikan kristal putih narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan Zen, sabu tersebut milik Nia. Lantas polisi menangkap Nia sekitar pukul 15.15 WIB dan mengamankan alat hisap yang berada di laci kamar Nia.

Tak berselang lama, sekira pukul 19.45 WIB, Ardi menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

(*)

sumber: CNNIndonesia

Kaitan Nia Ramadhani
Admin 11 Januari 2022 11 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Ingatkan Ancaman Gelombang Omicron
Artikel Selanjutnya Pemerkosa 12 Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati & Kebiri Kimia

APA YANG BARU?

Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
Artikel 29 menit lalu 33 disimak
Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
Artikel 3 jam lalu 33 disimak
DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
Artikel 15 jam lalu 53 disimak
Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Artikel 23 jam lalu 106 disimak
Ditemukan Mayat di Pulau Asam Karimun, Tim SAR Berhasil Evakuasi
Artikel 23 jam lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 5 hari lalu 313 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 5 hari lalu 256 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 4 hari lalu 248 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?