NINIK Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
Ninik terpilih melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers yang digelar pada Jumat (13/1/2023) di Jakarta. “Menggantikan Pak Azyumardi Azra yang beberapa waktu lalu berpulang,” ujar Ninik Rahayu di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. “Oleh kerena itu, dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik.
Dilansir dari laman Dewan Pers, Ninik sebelum ditunjuk menjadi ketua, merupakan anggota Dewan Pers yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Ninik terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Dia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014. Dia juga sempat menjadi Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.
Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020 dan sebagai Direktur JalaStoria sebuah Perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.
Kekosongan kursi Ketua Dewan Pers terjadi usai Azyumardi Azra meninggal dunia, Minggu (18/9/2022) di Malaysia.
Azyumardi Azra sempat dibawa ke Rumah Sakit Serdang,Selangor, tak lama setelah tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (16/9). Almarhum dibawa ke rumah sakit setelah mengalami gangguan kesehatan. Azyumardi juga dikabarkan mendapatkan perawatan di ruang khusus Covid-19.
Azyumardi adalah Ketua Dewan Pers periode 2022-2025. Dia juga dikenal sebagai salah satu intelektual Islam terkemuka. Karya-karyanya tersebar di jurnal ilmiah hingga media massa.
(*/ade)