INISIATIF masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial agar bisa mendapat tanggapan dan proses yang adil atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi pemerintah.
“Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” kata Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024) .
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, kata dia, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana seharusnya.
“Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih, kata dia, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR RI sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.
“DPR RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah,” ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan,” katanya.
Ia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.
(sus/antara)