PETUGAS Polresta Tanjungpinang mengonfirmasi penangkapan seorang wartawan yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
“Benar, kasus ini sedang dalam proses pengembangan,” sebut Hamam, Rabu (23/4/2025)
Menurutnya, jenis narkotika yang terduga konsumsi adalah sabu. Namun, informasi lebih rinci belum bisa disampaikan karena penyelidikan masih dilakukan.
“Diketahui sementara bahwa narkotika yang terlibat adalah sabu,” tambahnya.
Hamam juga mengungkapkan bahwa dua orang telah diamankan terkait kasus ini, termasuk oknum wartawan tersebut.
“Proses pendalaman masih berlangsung, dan terdapat dua orang terduga yang diamankan, salah satunya adalah oknum wartawan,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan apakah pelaku akan dikategorikan sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Tanjungpinang masih melanjutkan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku, dengan batas waktu maksimal 3×24 jam.
(nes)