Ini Batam
Panja RUU Kepariwisataan DPR RI Minta Masukan dari Pelaku Wisata di Batam

UNTUK menyerap aspirasi dan masukan para pelaku pariwisata terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/9/2022) lalu.
Dalam keterangannya, Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari para pelaku wisata di Kota Batam, yang nantinya akan menjadi perhatian dalam kondisi kepariwisataan di Batam
Nuroji mengakui, ternyata masih banyak kendala, mulai dari persoalan visa on arrival (VoA/kedatangan), sandaran kapal feri dari Singapura, dan pengisian bahan bakar kapal feri.
“Sebenarnya, dari segi potensi (pariwisata), di Batam ini cukup luar biasa,” kata Nuroji dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Dia kemudian meminta koordinasi penyelesaian terkait kendala-kendala pariwisata di Batam segera dilakukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.
“Koordinasi diperlukan supaya ekosistem pariwisata di Batam lebih kondusif dan turis akan tambah lagi datang ke Batam,” tambahnya.
Dia menilai ada sejumlah potensi wisata di Batam yang dapat dikembangkan untuk menarik kedatangan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, seperti wisata belanja dan kuliner.
“Batam ini kan dikenal sebagai tempat wisata belanja. Lalu, ada pergeseran. Selain wisata belanja, ada juga wisata kuliner. Kuliner Batam ini ternyata banyak disukai wisatawan mancanegara. Saya rasa ini merupakan potensi yang harus terus dikembangkan,” jelasnya.
(*)
Sumber: Antara