DPRD Kota Batam baru saja mengadakan rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Arlon Verysto, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung Kamis (17/7/2025) kemarin di ruang rapat DPRD dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama dalam rapat ini adalah menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ yang telah disahkan sebelumnya. OPD yang hadir meliputi Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan, serta beberapa dinas terkait lainnya.
Arlon Verysto menekankan pentingnya implementasi rekomendasi yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa setiap OPD yang terlibat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan arahan tersebut dengan cara yang konkret dan terukur.
“Perda LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan berisi rekomendasi strategis yang harus segera diimplementasikan,” ungkapnya.
Rapat ini juga berfungsi sebagai evaluasi awal untuk menilai respons OPD dalam melaksanakan rekomendasi Dewan. Pansus berharap semua satuan kerja dapat menunjukkan komitmen yang jelas dalam menindaklanjuti hasil evaluasi LKPJ, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di daerah.
(dha)