Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
    8 jam lalu
    DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
    11 jam lalu
    BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
    12 jam lalu
    Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
    12 jam lalu
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
    8 jam lalu
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    22 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    1 hari lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    2 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Parpol yang Tak Siap Ikut Pemilu 2024, Ini Kata Pakar: Mundur Saja!
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Parpol yang Tak Siap Ikut Pemilu 2024, Ini Kata Pakar: Mundur Saja!

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 602 disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

WACANA penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh beberapa ketua umum partai politik (parpol) belakangan ini, mendapat respons dari pakar dan pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti.

Dia mengusulkan partai politik yang tak siap mengikuti Pemilu 2024 sesuai jadwal sebaiknya mundur saja dari kontestasi pesta akbar demokrasi. Baginya, keputusan untuk mundur itu merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Bagi parpol atau warga yang tidak siap untuk ikut jadwal pemilu/pilkada 2024 tentu dapat mempergunakan hak konstitusional menyatakan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu/pilkada 2024, menyatakan mundur atau tidak mempergunakan hak pilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ray dalam keterangan resminya, Selasa (1/3/2022).

Ray menyatakan pihaknya menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia merinci setidaknya ada lima argumen bantahan terhadap argumen pro penundaan jadwal pemilu 2024.

Pertama, kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu syarat utama negara demokratis. Pergantian kepemimpinan tak sekadar memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut.

“Namun juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik,” kata Ray.

Alasan kedua, Ray menilai jabatan presiden sudah diatur oleh UUD 1945 dibatasi hanya 2 periode dengan rentang 5 tahun masa jabatan. Bila ingin mengubah pasal ini harus melalui amendemen UUD 1945.

Namun, Ia mempertanyakan bagian mana yang akan diubah. Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya.

“Tawaran Prof Yusril untuk memasukkan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden,” kata Ray.

Diketahui, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sempat mengusulkan adanya penambahan pasal baru dalam UUD 45 bila Pemilu 2024 ditunda. Yakni pemilu tidak dapat dilaksanakan karena terjadinya perang, pemberontakan hingga bencana alam dan wabah penyakit yang sulit diatasi.

Alasan keempat, Ray mempertanyakan nasib Pilkada serentak 2024 bila jadwal pilpres/pileg 2024 ditunda. Bila tetap dilaksanakan, lanjut Ray, maka argumentasi penundaan Pemilu 2024 karena ada bencana alam dan alasan anggaran dengan sendirinya terbantahkan.

Ray juga menilai penundaan Pemilu 2024 melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada.

“Jika dimundurkan, berarti akan banyak sekali daerah yang dipastikan akan dipimpin oleh penjabat daerah. Bahkan hampir seluruh daerah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat dalam setidaknya 2 tahun. Bahkan ada yang sampai 4 tahun,” kata Ray.

Alasan keempat, yakni faktor Covid-19 dan besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh negara dalam hajatan pemilu terbantahkan oleh kejadian faktual.

Ray menyinggung pada tahun 2020, Indonesia sempat melaksanakan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia saat pandemi Covid-19 sedang menuju puncaknya.

“Saat yang sama, perekonomian Indonesia juga mengalami stagnasi jika tidak disebut kemunduran. Pilkada justru dinyatakan salah satu jawaban atas dua hal itu. Memastikan daerah mendapatkan kepala daerah definitif untuk memastikan pejabat politik daerah, dan sekaligus menggairahkan ekonomi,” kata dia.

Alasan terakhir, Ray menegaskan pendapat mayoritas pemilih di Indonesia sudah menolak ide 3 periode jabatan presiden.

“Penolakan yang sama dinyatakan oleh pemilih terhadap ide perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia

Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari

Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama

Simpang Franki, Batam; Franki Pile

Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025

Kaitan Pemilu 2024
Redaksi 1 Maret 2022 1 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Din Syamsuddin & Puluhan Tokoh Nasional Gugat UU IKN ke MK
Artikel Selanjutnya Awal Bulan, IHSG Ditutup Menguat di Level 6.921
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
Sports 8 jam lalu 94 disimak
Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
Artikel 8 jam lalu 96 disimak
DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
Artikel 11 jam lalu 104 disimak
BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
Artikel 12 jam lalu 124 disimak
Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
Artikel 12 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 335 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 273 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 5 hari lalu 267 disimak
Simpang Franki, Batam; Franki Pile
Catatan Netizen 2 hari lalu 251 disimak
Jenazah Perempuan Ditemukan di Perumahan Citra Batam
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?