Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    1 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    1 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    1 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    1 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    7 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasangan Singapura Nekat Nikah di Batam Demi Apartemen

Editor Admin 2 tahun lalu 1.4k disimak
Sertifikat pasangan asal Singapura yang menikah di Batam. © F. Berita harian/ disediakan oleh GoWest.ID
  • Pasangan duda-janda di Singapura memiliki masing-masing satu unit apartemen HDB di Singapura.
  • Aturan HDB membatasi satu keluarga hanya boleh memiliki maksimal satu unit.
  • Pasangan ini ingin mempertahankan kepemilikan apartemen masing-masing.
  • Pasangan ini menikah di Batam, Indonesia, pada awal tahun 2023.
  • Tujuannya adalah agar pernikahan “sah secara agama” dan mereka dapat mempertahankan kepemilikan apartemen.

SEPASANG warga Singapura nekat melangsungkan pernikahan di Batam, Indonesia, demi mengakali aturan kepemilikan apartemen di negara asal mereka. Pasangan duda-janda itu, yang masing-masing memiliki satu unit apartemen Housing Development Board (HDB) di Singapura, terikat aturan yang membatasi satu keluarga hanya boleh memiliki maksimal satu unit.

“Saya sudah lajang lebih dari 10 tahun, dan calon istri saya mewarisi apartemen dari mendiang suaminya,” ungkap mempelai pria, seperti dilansir GoWest.ID dari Berita Harian via Asiaone (9/7/2024).

“Usia kami sudah hampir 60 tahun dan memiliki anak dan cucu yang tinggal di apartemen,” lanjutnya.

Demi pernikahan yang “sah secara agama” dan mempertahankan kepemilikan apartemen masing-masing, pasangan ini melangsungkan pernikahan di Batam pada awal tahun 2023.

Upacara pernikahan sederhana ini disaksikan keluarga, dengan mempelai pria memiliki 5 anak dan 3 cucu, dan mempelai wanita memiliki 4 anak dan 4 cucu.

“Upacara di Sekupang, Batam, selesai dalam 15 menit,” kata mempelai pria.

“Kami menikah di pagi hari dan kembali ke Singapura dengan feri terakhir. Kami bahkan sempat ‘bulan madu’ singkat,” katanya.

Pasangan ini kemudian mendapatkan surat nikah untuk didaftarkan di Singapura. Namun, seorang penyelenggara pernikahan di Singapura mengaku pernah dihubungi pasangan yang ingin menikah tanpa melaporkannya ke Catatan Pernikahan Muslim untuk tujuan yang sama.

“Saya tolak karena melanggar hukum,” jelasnya. “Saya tidak tahu di mana mereka menikah. Pernikahan rahasia ini tidak diakui secara hukum dan pasangan ini bisa menghadapi masalah hukum di masa depan.”

Kisah ini menjadi sorotan terkait celah hukum dan dilema yang dihadapi pasangan Singapura dalam mematuhi aturan kepemilikan apartemen HDB. Di satu sisi, mereka ingin memiliki tempat tinggal yang layak untuk keluarga. Di sisi lain, aturan HDB membatasi kepemilikan properti. Pernikahan di luar negeri sebagai solusi alternatif patut dipertanyakan keabsahannya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

(sus)

Kaitan Apartemen, batam, menikah, pasangan, singapore, singapura
Admin 9 Juli 2024 9 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih1
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Tersangka Pembunuh Kasir Toko Sayur Pasar Sagulung Ditangkap di Medan
Artikel Selanjutnya Industri Tekstil Indonesia Terpuruk, Belasan Ribu Buruh di-PHK

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 1 hari lalu 94 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 1 hari lalu 81 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 1 hari lalu 160 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 1 hari lalu 135 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 1 hari lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 818 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 410 disimak
Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
Situs Sejarah 6 hari lalu 350 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 5 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?