KASUS korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Batam dan SMAN 1 Batam mendapat atensi penuh dari DPRD Kepri.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur, menyayangkan peristiwa tersebut karena mencoreng wajah pendidikan Batam.
“Saya harap, pengelolaan dana BOS bisa dikelola sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian terkait. Setiap tahun, regulasinya telah diatur,” ujarnya Jumat (17/2).
Di samping itu, pihaknya pun telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS, seperti menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS ke tiap sekolah dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Kita libatkan Ditkrimsus Polda Kepri di semua sekolah. Komisi IV DPRD Kepri juga intens dalam melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah penerima dana BOS,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap agar dinas terkait dapat mengevaluasi pengelolaan dana BOS yang ada saat ini. Dengan tujuan, kasus yang menyeret dua sekolah di Batam tak kembali berulang ke depannya (leo).


