PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menunda pelaksanaan halal bihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) usai libur atau cuti Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan penundaan kegiatan halal bihalal sesuai dengan arahan Presiden RI pada Senin, 24 April 2023 dan Surat Edaran MENPANRB No.B/480/M.KT.01/2023 tentang Imbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Jefridin menjelaskan pelaksanaan halal bihalal akan digelar pada Selasa (2/5) mendatang. “Hari ini langsung beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Dengan begitu, ia berharap pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta agar para ASN tidak memperpanjang waktu libur jika tidak mendesak.
“Kalau tidak mendesak sekali tidak ada perpanjangan libur. Hari pertama masyarakat pasti banyak yang mau di urus, saya berharap pegawai bisa melayani seperti biasa,” kata Jefridin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluarkan instruksi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim agar seluruh kantor pemerintah menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Pengumuman itu dikeluarkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin, di mana ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.
“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” demikian tulis Mahfud dalam unggahannya.
(*/ade)