Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    7 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    7 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    12 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    12 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    11 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    12 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Pelabuhan Dompak yang Mangkrak; “Layu Sebelum Berkembang”

Editor Admin 2 tahun lalu 1k disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

PEMBANGUNAN Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang sudah menelan Rp 121 miliar APBN, seperti sia-sia. Pelabuhan itu tak kunjung beroperasi sejak mulai dibangun lebih satu dasawarsa silam.

Daftar Isi
Pelabuhan Dompak Mangkrak Bertahun-tahunKondisi Pelabuhan Dompak saat Ini

AWALNYA, proyek pembangunan Pelabuhan Dompak ini dibangun untuk mengatasi kemacetan dalam kota Tanjungpinang. Khususnya kemacetan yang berada di lokasi sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Lama, Tanjung Pinang.

Proyek Pelabuhan Dompak, akhirnya mulai dikerjakan dan dibangun menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimulai pada 2010 lalu. Proyek pembangunan ini dikerjakan selama 6 tahun dengan skema tahun berlanjut hingga berakhir pada 2015 silam. Total anggaran yang telah dihabiskan dalam pembangunannya sebesar Rp 121 miliar.

Di akhir masa pembangunan tahun 2015, proyek Pelabuhan Dompak dinyatakan bermasalah.

Bangunan yang sudah selesai itu pun mangkrak, tidak berfungsi hingga sekarang ini.

Pada tahun 2018, Aparat penegak hukum mengendus adanya dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek Pembangunannya. Petugas melakukan penyelidikan perkara.

Setelah sempat terkatung beberapa tahun, pada awal tahun 2023, ada babak baru dalam penanganan proyek pembangunan pelabuhan itu. 2 terdakwa yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana divonis penjara 6 tahun karena melakukan tindak pidana korupsi.

Penyidik dari Polresta Tanjungpinang, juga kembali menetapkan dua tersangka lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak tahap VI.

Pada bulan Agustus 2023 kemarin, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, meringkus satu orang tersangka kasus itu yang dinyatakan buron. Tersangka ditangkap di Tangerang pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Dalam kasus yang melibatkan dua tersangka yaitu HI selaku PPK dan MN selaku kontraktor ini, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar. 

Kini, kondisi pelabuhan Dompak yang telah menghabiskan anggaran Rp 121 miliar itu cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas yang terbilang selesai dibangun, rusak parah. Ruang tunggu penumpang, tempat pejalan kaki (trestle area) serta atapnya mulai terbongkar.

Ditambah lagi ponton untuk keberangkatan penumpang yang dibuat untuk domestik dan luar negeri, terpantau sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan.

Pelabuhan Dompak Mangkrak Bertahun-tahun

Kondisi Pelabuhan Dompak yang belum pernah dioperasikan ini sudah dalam keadaan rusak berat dan terbengkalai.

Kepala KSOP Tanjungpinang Benyamin Ginting , beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya mengkomunikasikan agar keberadaan pelabuhan ini dapat segera dimanfaatkan .

“Kita saat ini sudah mengkomunikasikan hal ini ke Gubenur Kepri, Walikota Tanjungpinang bahkan sudah juga kita komunikasikan dengan Komisi V DPR RI melalui ibu Cen Sui Lan,” ungkapnya saat itu.

Akibat lamanya mangkrak, pelabuhan yang sudah mengalami rusak berat ini harus segera dimanfaatkan dengan melakukan renovasi pada bagian bagian yang rusak. Persoalan hukum tetap berjalan, namun secara pararel, pembangunan dapat dilakukan di tahun 2023. Sehingga  dapat menumbuhkan investasi. 

“Yang kita pikirkan bagaimana pelabuhan ini dapat dimanfaatkan dan dapat menumbuhkan investasi bagi daerah kita,” jelasnya lagi. 

Kementerian Perhubungan RI pernah berencana memperbaiki pelabuhan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang itu pada tahun 2019 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kepri saat itu, Suryani, sempat mengingatkan Kementerian Perhubungan agar lebih berhati-hati dalam memperbaiki kerusakan di pelabuhan itu, agar tepat sasaran dan tepat guna.

“Kerusakan bangunan pelabuhan itu sudah parah. Apa Kemenhub sudah melihat, dan menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki pelabuhan itu? Saya belum mendapat informasi soal itu,” kata Suryani saat itu.

Suryani mengatakan perbaikan pelabuhan juga harus diiringi dengan perencanaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Jangan sampai pelabuhan yang sudah lama terbangun itu diperbaiki tanpa perencanaan yang matang.

“Uang rakyat yang dikeluarkan untuk memperbaiki pelabuhan itu harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Berdasarkan data, salah satu pelabuhan mangkrak di Kepri yakni Pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang telah menjatuhkan hukum kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang menggunakan APBN-P tahun 2015 senilai Rp9.883.700.000.

“Kasus korupsi penyelesaian (finishing) pembangunan Pelabuhan Dompak itu harus menjadi pelajaran yang berarti agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ucap Suryani lagi saat itu.

Kondisi Pelabuhan Dompak saat Ini

Kondisi Pelabuhan yang diharap dapat mengurai kemacetan di dalam kota Tanjungpinang itu makin memprihatinkan. Di bagian dalam gedung, kaca jendela bangunan sudah pecah dan berserakan di lantai.

Cat pada bangunan yang mangkrak juga sudah mulai mengelupas. Instalasi listrik hilang, atap bocor, dan plafon ada yang sudah ambruk dan berserakan di lantai.

Beberapa properti gedung Pelabuhan Dompak sudah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sementara dinding bangunan Pelabuhan Dompak sudah terlihat mulai retak pada bagian luar dan dalam.

Pada bagian dermaga Pelabuhan, kondisinya juga kurang lebih sama. Mangkrak tak terurus dengan kondisi belum pernah difungsikan.

Data dari Ombudsman RI, selain pelabuhan Dompak di kota Tanjungpinang, total ada empat pelabuhan di Kepri yang dibangun oleh Kemenhub RI. Namun keempat pelabuhan tersebut mangkrak.

Empat pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Tanjung Berakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun dan dua pelabuhan berada di Tanjungpinang yakni, Pelabuhan Dompak dan Pelabuhan di Tanjung Mocoh.

Kabar terbaru penanganan proyek mangkrak di pelabuhan Dompak, pemerintah menyebut akan melakukan rehabilitasi terhadap pelabuhan pengumpan regional itu.

“Pelabuhan Dompak mudah-mudahan tak lama lagi bisa beroperasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan provinsi Kepri, Junaidi, seperti dikutip GoWest.ID, Senin (21/8/2023) lalu.

Kendati begitu, Junaidi mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi baru akan dilaksanakan setelah kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan itu selesai.

“Kalau permasalahan udah selesai, akan segera direhab semua,” lanjutnya.

(ham/dha)

Kaitan kepri, Mangkrak, Pelabuhan Dompak, tanjungpinang
Admin 20 Oktober 2023 20 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengguna Windows 11 Hanya 400 Juta
Artikel Selanjutnya Masjid Baiturrahman, Batam

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 7 jam lalu 105 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 7 jam lalu 99 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 11 jam lalu 121 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 12 jam lalu 124 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 12 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 302 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 7 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 246 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?