TERKAIT dua oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten Bintan, yang ketahuan oleh warga sedang melakukan perbuatan asusila didalam mobil pada Selasa (3/11) siang kemarin, Pjs. Bupati Bintan, Buralimar, memastikan dua oknum pegawai honorer tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan.
Menurut Buralimar, kedua oknum honorer tersebut bekerja di Bagian Umum Sekdakab. Bintan dan kepada yang bersangkutan akan diberikan sanksi setelah ada hasil pemeriksaannya.
“Dua-duanya pegawai honorer di bagian Umum, masalahnya sudah diserahkan ke Sekda dan Kabag. Umum untuk memeriksa yang bersangkutan. Nanti setelah diperiksa Sekda, baru kita kasih sanksi” kata Buralimar, melalui pesan Whatsapp (WA) kepada GoWest Indonesia, Rabu (4/11).
Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan, Pjs. Bupati Bintan, Buralimar, belum bisa memastikan bentuknya. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Sekda Bintan dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan.
“Tunggu rekomendasi dari Sekda dalam 2 atau hari ini” tambah Buralimar.
Menyikapi kejadian yang membuat heboh masyarakat Kabupaten Bintan tersebut, Pjs. Bupati Bintan berharap bisa dijadikan pelajaran untuk seluruh pegawai lainnya dan berharap tidak terulang kembali.
“Sebagai bupati, saya berharap ini bisa dijadikan pelajaran untuk pegawai yang lainnya, supaya bisa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan juga Pemerintah Kab. Bintan” pungkasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video sepasang honorer Pemkab Bintan yang diduga usai berbuat mesum.
Video berdurasi 33 detik itu pun beredar luas di masyarakat, Selasa (3/11/2020).
Dari rekaman video itu terlihat sekelompok warga memergoki sebuah mobil Toyota Calya BP 1582 BE berwarna putih sedang terparkir di pinggir jalan di Kawasan Tanjung Keling, Malang Rapat, Bintan. Saat didekati, terlihat sepasang pria dan wanita dengan pakaian separuh telanjang dan diduga sedang melakukan perbuatan mesum.
*(Zhr/GoWestId)