Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    1 hari lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    1 hari lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    1 hari lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    2 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    2 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    5 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Kundur
    7 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pelaporan SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

Editor Redaksi 8 tahun lalu 985 disimak
Foto ilustrasi

PELAPORAN surat pajak tahunan (SPT) yang sedianya berakhir pada 31 Maret 2017 diperpanjang hingga 21 April 2017. Perpanjangan tersebut hanya berlaku untuk pelaporan saja. Sementara untuk seluruh pajak terutang wajib dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama seperti dikutip dari merdeka.com,  tujuan diadakan kegiatannya ini untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak yang belum pernah melaporkan pajaknya.

Untuk perpanjangan tersebut, Dirjen Pajak akan segera menerbitkan surat keputusan terkait perpanjangan itu.

“Selain memberi kesempatan bagi wajib pajak baru, mungkin masih ada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya, untuk itu kita beri rentang waktu tersebut,” ujar Hestu dikutip laman merdeka.com Rabu 29 Maret 2017.

Selain itu ia juga mengingatkan bahwa program tax amnesty tetap akan ditutup pada 31 Maret 2017. Maka dari itu ia mengimbau agar warga yang memiliki masalah pajak untuk segera mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

“Kalau bisa masyarakat tidak menunggu sampai masa pelaporan terakhir, untuk menghindari antrean yang cukup padat. Kalau bisa dimulai dari sekarang,” ujar Hestu.

Paling lambat, ia mengatakan surat keputusan terkait perpanjangan masa pelaporan SPT akan diterbitkan oleh Dirjen Pajak. Adapun untuk melaporkan SPT bisa dilakukan via online dengan cara klik link berikut. ***

 

Kaitan pelaporan, wajib pajak SPT
Redaksi 29 Maret 2017 29 Maret 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tradisi Umat Hindu Bali Saat Nyepi
Artikel Selanjutnya E-KTP Mulai Dicetak Awal April

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 1 hari lalu 158 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 224 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 1 hari lalu 206 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 1 hari lalu 237 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 1 hari lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 4 hari lalu 937 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 5 hari lalu 590 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 6 hari lalu 446 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 6 hari lalu 392 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 5 hari lalu 386 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?