DINAS Perhubungan Kota Batam, telah meluncurkan pemasangan Pedestrian Light Controlled Crossing, atau pelican crossing, di area pusat perkantoran. Alat ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki saat menyeberang jalan.
KEPALA Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa pelican crossing ini terletak di Jalan Engku Putri, tepat di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam. Pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyeberang dari kedua institusi tersebut.
“Pengguna dapat menekan tombol di tiang pelican crossing, yang akan mengubah lampu menjadi merah untuk kendaraan dan hijau untuk pejalan kaki,” ungkap Salim.
Ia menekankan bahwa jalan di depan kantor wali kota adalah jalur yang sibuk dan cepat, sehingga sistem ini berbeda dengan lampu lalu lintas di persimpangan lainnya.
Saat ini, pembangunan pelican crossing hampir selesai, dengan hanya tersisa penyambungan arus listrik dan pengaturan akhir.
“Insya Allah, fasilitas ini akan siap digunakan pada pertengahan Desember,” tambahnya.
Proyek pelican crossing ini merupakan inisiatif pertama yang didanai oleh APBD-P 2024, dengan total anggaran sekitar Rp485 juta.
Salim juga mengungkapkan rencana untuk menambah pelican crossing di lokasi strategis lainnya di Batam.
“Saat ini, baru ada satu lokasi, tetapi kami akan mengusulkan penambahan di wilayah lain,” jelasnya.
Mekanisme penggunaan pelican crossing dirancang sederhana, dan akan beroperasi 24 jam dengan waktu penyeberangan yang disesuaikan dengan tingkat keramaian. Diharapkan, kehadiran fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Batam dengan bijak, sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Cara Kerja Pelican Crossing
PELICAN Crossing, atau Pedestrian Light Controlled Crossing, adalah fasilitas penyeberangan yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki. Berikut adalah penjelasan tentang cara kerjanya:
- Tombol Penyeberangan:
- Pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan harus menekan tombol yang terpasang pada tiang pelican crossing. Tombol ini biasanya mudah dijangkau dan dirancang agar dapat dioperasikan dengan satu tangan.
- Indikator Lampu:
- Setelah tombol ditekan, sistem akan segera memproses permintaan tersebut. Lampu lalu lintas akan berubah menjadi merah untuk kendaraan, menandakan bahwa mereka harus berhenti.
- Pada saat yang sama, lampu hijau akan menyala untuk pejalan kaki, memberikan sinyal bahwa mereka dapat mulai menyeberang.
- Waktu Penyeberangan:
- Selama waktu yang ditentukan, pejalan kaki memiliki kesempatan untuk menyeberang jalan dengan aman. Waktu ini biasanya disesuaikan dengan tingkat keramaian jalan dan panjang zebra cross.
- Setelah waktu penyeberangan habis, lampu hijau akan mati, dan lampu merah untuk kendaraan akan kembali mati, menandakan bahwa pejalan kaki harus sudah selesai menyeberang.
- Operasi 24 Jam:
- Pelican crossing dirancang untuk beroperasi sepanjang waktu, sehingga pejalan kaki dapat menggunakannya kapan saja, terutama di area yang ramai.
- Keamanan Tambahan:
- Beberapa pelican crossing dilengkapi dengan fitur tambahan seperti suara yang memberikan sinyal kepada pejalan kaki tunanetra, serta lampu flash untuk menarik perhatian pengemudi.
Dengan sistem ini, pelican crossing membantu mengatur arus lalu lintas dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki, sehingga meningkatkan keselamatan di jalan raya.
(sus)