Hubungi kami di

Kota Kita

Pembangunan Jembatan Babin Baru Tahapan Pembebasan Lahan di Sisi Bintan

Terbit

|

Desain jembatan babin
Desain Jembatan Babin. F Ist

RENCANA pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) masih dalam tahapan pembebasan lahan. Terakhir, dalam rapat pembebasan lahan pembangunan jembatan tersebut di Tanjung Pinang, Senin (1/8), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut saat ini Kementerian PUPR sedang dalam tahap finalisasi dokumen readiness criteria.

“Sertifikat pembebasan lahan yang kita peroleh juga sedang dalam proses penyerahan ke Kementerian PUPR. Sisanya akan kita kejar supaya segera. Untuk beberapa titik yang masih belum ada keputusan pengadilan akan terus kita koordinasikan ke Badan Pertanahan Negara (BPN),” kata Ansar.

Dalam rapat tersebut, BPN Kepri menyerahkan 10 sertifikat pembebasan lahan terkait pembangunan Jembatan Babin di sisi landing point Bintan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Selanjutnya, sertifikat tersebut akan diteruskan ke Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri Pastikan Perketat Pintu Masuk Kepri

Sebelumnya, Jembatan Babin sudah masuk dari 11 usulan program yang diakomodir pemerintah pusat. Kehadiran Jembatan Babin kelak juga mampu mendukung perkembangan perekonomian khususnya di sektor industri, pariwisata, perdagangan, pertanian, dan perikanan di kedua pulau. Sekaligus dapat menjadi pemicu berkembangnya kawasan baru di sepanjang koridor jembatan.

Mengenai skema kemitraan Jembatan Babin, Ansar pernah menyebut ada tiga skema yakni lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan non KPBU. “Lalu, ada rencana satu investor, tapi ini konsinyasi panjang,” tuturnya.

Tapi secara garis besar, skema anggaran ini akan menggunakan dana APBN, APBD dan investor. Ansar juga mengungkapkan bahwa pembebasan lahan di sekitar site lokasi pembangunan sudah selesai.

Soal Jembatan Babin ini, Anggota DPR RI, Cen Sui Lan pernah menuturkan bahwa proyek jembatan terpanjang di tanah air ini telah masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBN 2023.

BACA JUGA :  Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Tingkatkan Kerja Sama Awasi Selat Malaka

Kementerian PUPR beberapa waktu lalu juga memastikan proyek Jembatan Babin masuk rencana prioritas Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) alias greenbook APBN

Jembatan dengan anggaran Rp 13,3 triliun untuk total konstruksi dan nilai investasi total sebesar Rp 18,27 triliun, ini memiliki panjang 14,7 kilometer.

Jika menggunakan skema KPBU, pemerintah lewat APBN akan mengucurkan dana sebesar Rp 4,4 trilun, lalu porsi KPBU dengan nilai konstruksi Rp 9,78 triliun dan investasi Rp 13,85 triliun. Badan usaha diberikan masa konsesi selama 50 tahun, 3 tahun masa konstruksi dan 47 tahun operasional dan masa pemeliharaan (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]