PEMERINTAH Kota Batam akan tetap melanjutkan rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam memastikan bahwa dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) masih memadai untuk mendukung proyek ini.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa saat ini proyek pembangunan 27 RKB untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih berada dalam tahap perencanaan.
“Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas masih berjalan sesuai rencana, karena dananya berasal dari DAU. Namun, kami belum memulai pelaksanaan fisiknya, saat ini masih dalam tahap perencanaan,” jelas Tri.
Tri menambahkan bahwa tahapan perencanaan diharapkan selesai pada bulan Maret, diikuti dengan proses seleksi penyedia jasa pengerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April.
Anggaran untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Namun, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat berpotensi mempengaruhi pelaksanaan pembangunan fisik di daerah.
“Awalnya, pembangunan fisik ditangani oleh Kementerian PUPR, tetapi dengan kebijakan terbaru, tanggung jawab ini dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami kemungkinan akan menerima bantuan pemerintah, tetapi kami masih menunggu petunjuk teknis resmi,” terang Tri.
Ia juga menyampaikan bahwa petunjuk teknis tersebut diperkirakan akan diterbitkan paling lambat pada April 2025. “Kami belum tahu bentuk bantuan yang akan diterima. Untuk itu, kami akan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait,” tutupnya.
(sus)