DINAS Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam mengumumkan bahwa pemeliharaan Masjid Agung Raja Hamidah Batam akan terus dilakukan setelah proses revitalisasi.
Kepala Dinas CKTR, Azril Apriansyah, mengungkapkan bahwa masjid tersebut telah dibuka untuk umum sejak 18 Oktober lalu, setelah sebelumnya ditutup akibat kerusakan pada kubah akibat hujan badai yang terjadi pada 17 September 2024 lalu.
“Sejak 18 Oktober 2024, masjid sudah dapat digunakan untuk Shalat Jumat dan shalat lima waktu. Pemeliharaan akan terus dilakukan,” kata Azril.
Selama proses perbaikan, kegiatan ibadah di Masjid Agung dipindahkan ke masjid sementara yang berlokasi tidak jauh dari gedung utama. Azril juga menekankan bahwa tanggung jawab perbaikan masih berada di tangan kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya.
Pemerintah Kota Batam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk melanjutkan revitalisasi masjid pada tahun 2025. Rencana tersebut mencakup pelebaran dua menara, pembangunan pagar, penataan taman, serta penyempurnaan sarana dan prasarana di dalam masjid.
“Kami memperkirakan anggaran Rp14 miliar untuk proyek ini, yang mencakup menara, pagar, taman, serta penyempurnaan fasilitas di masjid,” jelas Azril.
Ia menambahkan bahwa perawatan bangunan utama masjid akan terus dilakukan selama enam bulan ke depan, sejak masjid diresmikan kembali untuk digunakan pada 15 September. “Meskipun masjid sudah dibuka, kami tetap akan melengkapi kekurangan yang ada,” tutupnya.
(sus/antara)