KEPALA Kantor Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatan dan dipindahkan ke Jakarta terkait penyelidikan dugaan praktik pungutan liar terhadap warga negara Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau. Pemindahan itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan kasus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Ujo Sutejo, menjelaskan Jumat (3/4/2026) bahwa pemindahan Hajar merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dan pendalaman yang dilakukan oleh Direktorat Patnal. Selain Hajar, empat pejabat lain—kepala bidang, kepala seksi, seorang supervisor—serta satu petugas berinisial JS juga dipanggil ke pusat.
Jumlah total personel yang dipindahkan adalah lima orang: kepala kantor, kepala bidang, kepala seksi, supervisor, dan staf berinisial JS. Semua yang dipanggil saat ini berstatus sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Namun, JS telah dinonaktifkan dari tugasnya di pelabuhan.
Soal pengganti sementara untuk Kepala Kantor Imigrasi Batam, Ujo menyatakan belum ada penunjukan resmi. Sementara menunggu keputusan, ia sendiri yang memimpin koordinasi internal dan mengawasi agar fungsi pengawasan serta pelayanan publik di Imigrasi Batam tetap berjalan.
(dha/detikcom)


