Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Jamin Anak-anak Batam Miliki Kartu Identitas Anak
    9 jam lalu
    BP Batam Segera Revitalisasi Jalan Raya di Wilayah Nagoya
    9 jam lalu
    Lonjakan Penumpang untuk Angkutan Lebaran 2026 di Batam Diprediksi Naik 5 Persen
    1 hari lalu
    Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
    1 hari lalu
    Antisipasi Meningkatnya Kebutuhan Uang Tunai, BI Kepri Siapkan Dana Rp2,9 T Uang Layak Edar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    10 jam lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    4 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    4 hari lalu
    Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
    6 hari lalu
    Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    1 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah China Denda Alibaba Rp40 Triliyun

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.3k disimak

ALIBABA, raksasa toko online yang didirikan Jack Ma, kena denda luar biasa besar oleh regulator pemerintah China. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai USD 2,75 miliar atau lebih dari Rp 40 triliun, merupakan denda anti monopoli terbesar yang pernah dijatuhkan di China.

Penalti itu setara dengan 4% pendapatan Alibaba di tahun 2019. Seperti dikutip dari detikINET yang melansir CNBC, Sabtu (10/4), investigasi anti monopoli dari regulator China menyebut Alibaba telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar. Investigasi ini digelar secara resmi pada bulan Desember silam.

Investigasi dilakukan di tengah menghilangnya Jack Ma dari pandangan publik usai mengkritik sistem keuangan pemerintah China di Oktober 2020. Sejak saat itu, perusahaannya termasuk Ant Financial dan Alibaba seakan diobok-obok oleh pemerintah China.

Regulator State Administration for Market Regulation (SAMR) menyebut Alibaba bersalah karena sejak tahun 2015 telah mencegah para merchant di tokonya untuk menggunakan platform online yang lain. Hal inilah yang dinyatakan sebagai pelanggaran karena menghalangi kompetisi.

Alibaba sendiri mengaku menerima keputusan denda tersebut.

“Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan kami tanpa regulasi dan layanan pemerintah serta dukungan dari seluruh konstituen yang krusial dalam perkembangan kami,” demikian pernyataan Alibaba.

“Ini adalah kasus anti monopoli paling besar di China. Pasar sudah mengantisipasi akan adanya penalti ini, tapi orang harus memperhatikannya lagi karena investigasinya tidak cuma anti monopoli tapi bisa juga divestasi aset media,” cetus Hong Hao, pengamat pasar di Hong Kong.

Sebelumnya diberitakan, Alibaba kabarnya juga diminta oleh pemerintah China untuk melepas aset media yang mereka miliki. Sebut saja koran berbahasa Inggris terbesar di Hong Kong, South China Morning Post. (*)

Sumber : detik.com

Kaitan alibaba, china, Jack ma, monopoli, Toko online, top
Redaksi 10 April 2021 10 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Walikota Batam Ajak Mubaligh Himbau Jemaah Jaga Protokol Kesehatan
Artikel Selanjutnya Piala Menpora 2021 | PSM Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti

APA YANG BARU?

Pemko Batam Jamin Anak-anak Batam Miliki Kartu Identitas Anak
Artikel 9 jam lalu 61 disimak
BP Batam Segera Revitalisasi Jalan Raya di Wilayah Nagoya
Artikel 9 jam lalu 68 disimak
Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
Lingkungan 10 jam lalu 65 disimak
Lonjakan Penumpang untuk Angkutan Lebaran 2026 di Batam Diprediksi Naik 5 Persen
Artikel 1 hari lalu 103 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 1 hari lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebakaran Hutan Taman Lestari, Bukit Hijau Berubah Jadi Hitam
Lingkungan 6 hari lalu 190 disimak
Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 3 hari lalu 185 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 3 hari lalu 182 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 3 hari lalu 182 disimak
Desa Wisata Pengudang Bintan, Bangkit Dengan Program Mangrove Nursery
Lingkungan 6 hari lalu 179 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?