PEMERINTAH kembali membuka pintu masuk kedatangan bagi warga negara asing atau (WNA). Di mana hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 tahun 2021 mengenai pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran COVID-19.
Diketahui berdasarkan data pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno -Hatta (Soetta), tercatat sebanyak 974 WNA masuk yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Sejak pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, sejak tanggal 15 sampai 17 September 2021, tercatat 974 WNA melintas masuk,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sam Fernando pada Jumat, 17 September 2021 seperti dikutip dari Viva News.
Sementara dalam periode yang sama, sebanyak 2.961 warga negara Indonesia (WNI) juga tercatat tiba dari kedatangan negeri.
Kemudian untuk warga negara asing yang keluar dari Indonesia dalam periode tersebut sebanyak 874 orang.
“Kalau WNA yang keluar dari Indonesia ada 874 orang dan untuk WNI yang berangkat ke luar negeri ada 3.418,” ujarnya.
(*)