Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
    1 jam lalu
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    8 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    3 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Lima Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor Admin 3 jam lalu 103 disimak

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank mitra pada 12 September 2025. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Purbaya menyatakan, “Dana ini telah dikirim ke lima bank, yaitu Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Saya pastikan, dana tersebut sudah masuk ke sistem perbankan hari ini.”

Dana tersebut merupakan saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia. Pemindahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kredit dan mendorong aktivitas perekonomian.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 merinci alokasi dana untuk masing-masing bank. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing menerima Rp55 triliun. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapatkan Rp25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk menerima Rp10 triliun.

Dalam peraturan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa bank-bank mitra tidak diperbolehkan menggunakan dana pemerintah untuk membeli surat berharga negara. Setiap bank diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu setiap bulan.

Purbaya juga menekankan bahwa penempatan dana ini bersifat “on call,” yang berarti pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut kapan saja. “Uang ini adalah milik pemerintah, dan jika ditaruh di Bank Indonesia, perbankan tidak dapat mengaksesnya. Kami ingin memindahkan sebagian ke perbankan agar ekonomi tetap bergerak,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan mendapatkan bunga dari penempatan ini sebesar 80,476 persen dari BI rate. Purbaya memastikan bahwa langkah ini tidak akan merugikan negara dan menegaskan bahwa tidak ada rencana mendadak untuk menarik kembali dana tersebut.

Berikut adalah rincian dana yang disalurkan kepada lima bank:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
  3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
  4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp25 triliun
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Rp10 triliun

(ham/cnnindonesia)

Kaitan 200 triliun, bank, indonesia, menteri keuangan
Admin 15 September 2025 15 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
Artikel Selanjutnya Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah

APA YANG BARU?

Kendalikan Harga Sembako dan Inflasi, Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
Pendidikan 3 jam lalu 103 disimak
Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 8 jam lalu 134 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 236 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 311 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 550 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 497 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 479 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 475 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 439 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?