MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank mitra pada 12 September 2025. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Purbaya menyatakan, “Dana ini telah dikirim ke lima bank, yaitu Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Saya pastikan, dana tersebut sudah masuk ke sistem perbankan hari ini.”
Dana tersebut merupakan saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah yang selama ini disimpan di Bank Indonesia. Pemindahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kredit dan mendorong aktivitas perekonomian.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 merinci alokasi dana untuk masing-masing bank. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing menerima Rp55 triliun. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapatkan Rp25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk menerima Rp10 triliun.
Dalam peraturan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa bank-bank mitra tidak diperbolehkan menggunakan dana pemerintah untuk membeli surat berharga negara. Setiap bank diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu setiap bulan.
Purbaya juga menekankan bahwa penempatan dana ini bersifat “on call,” yang berarti pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut kapan saja. “Uang ini adalah milik pemerintah, dan jika ditaruh di Bank Indonesia, perbankan tidak dapat mengaksesnya. Kami ingin memindahkan sebagian ke perbankan agar ekonomi tetap bergerak,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan mendapatkan bunga dari penempatan ini sebesar 80,476 persen dari BI rate. Purbaya memastikan bahwa langkah ini tidak akan merugikan negara dan menegaskan bahwa tidak ada rencana mendadak untuk menarik kembali dana tersebut.
Berikut adalah rincian dana yang disalurkan kepada lima bank:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Rp10 triliun
(ham/cnnindonesia)