PEMERINTAH akhirnya memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, dari sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
“Pemerintah memutuskan memberikan subsidi Rp 14.000 per liter curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai mengikuti rapat kabinet terbatas, Selasa 15/3/2022).
Airlangga juga menegaskan, untuk subsidi minyak goreng jenis lain yakni kemasan sederhana dan kemasan premium subsidinya akan mengikuti harga keekonomian dari produk tersebut.
“Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022,” tulis salinan hasil rapat yang diterima CNNIndonesia.com.
Usai menghadiri rapat itu, Airlangga mengungkapkan pemerintah memperhatikan situasi saat ini, terutama imbas ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.
Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
Selaini itu, pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian. Artinya, aturan HET minyak goreng kemasan dicabut.
“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun, pada praktiknya, harga minyak goreng di pasar masih di atas HET.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, per Selasa sore ini, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp 16.650 per liter. Bahkan, harganya masih Rp 23.500 per liter di Kota Ternate, Maluku Utara.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp 20.600 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 19.650 per liter.
Tak hanya itu, masyarakat juga kesulitan mendapatkan minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Kelangkaan salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang diduga dilakukan oleh oknum distributor.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com