KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, Retno Riswati, memastikan sekitar 99,01 persen warga Bintan telah terlindungi BPJS Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, warga Kab. Bintan yang menjadi pesertaan BPJS Kesehatan sekitar 96,6 persen.
Retno menjelaskan bahwa 99,01 persen warga Bintan yang sudah terlindungi BPJS Kesehatan berasal dari berbagai kepesertaan, antara lain kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh perusahaan, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
“Dari data jumlah penduduk sekitar 182.355, sudah 180.972 orang yang terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Tinggal 1 persen lagi atau sekitar 1.383 orang lagi,” ujar Retno, Kamis (19/2/2026).
Retno mengatakan bahwa Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar pada tahun ini untuk membayar iuran BPJS Kesehatan di Bintan.
Anggaran ini difokuskan bagi masyarakat tidak mampu, dengan harapan tahun ini 100 persen masyarakat Bintan bisa terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak dasar masyarakat akan kesehatan dan pendidikan.
Salah satu langkah nyata Pemkab Bintan dengan menyediakan layanan berobat gratis dengan hanya KTP/KK dan secara bertahap menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Roby menyatakan bahwa komitmen, inovasi, dan terobosan yang penuh manfaat akan terus dikembangkan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan.
“Kita tidak hanya berfokus pada pemberian jaminan layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan secara maksimal,” pungkasnya. (*)


