Natuna
Pemkab Natuna Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor Serasan Sampai 15 Maret

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Natuna memperpanjang masa tanggap darurat bencana longsor di Pulau Serasan hingga 15 Maret 2023 mendatang. Perpanjangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencarian korban yang masih menghilang.
“Hari ini sudah hari ketujuh masa tanggap darurat, sehingga kita harus putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap. Tahap pertama akan kita perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023,” kata Bupati Natuna, Wan Siswandi, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya, Pemkab Natuna akan melakukan proses evaluasi untuk mengetahui berapa persentase peluang penemuan korban. Hingga saat ini, 46 korban jiwa telah ditemukan dan 8 korban masih belum ditemukan. “Sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang hilang masih dapat ditemukan,” ungkapnya.
Informasi perpanjangan masa tanggap darurat ini juga sebelumnya telah disampaikan kepada keluarga korban, sehingga kesepakatan tersebut pun dapat dihasilkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Tim SAR yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kita berharap dengan perpanjangan masa tanggap darurat dapat memaksimalkan pencarian,” tuturnya.
Dalam masa perpanjangan tersebut, Pemkab Natuna akan menekankan validasi data, baik dari data korban meninggal maupun korban yang terdampak.
“Hal yang kemudian harus menjadi fokus kita adalah penanganan pasca bencana. Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana,” ujarnya (leo).