PEMERINTAH Kota Batam akan memberikan bantuan biaya sekolah bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk subsidi untuk sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk subsidi SPP di sekolah swasta mencapai Rp300 ribu untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP. Namun, dia menegaskan bahwa tidak semua siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu yang akan menjadi prioritas.
“Jika sebuah sekolah mematok biaya SPP sebesar Rp500 ribu, dan kami memberikan subsidi Rp300 ribu, maka siswa tersebut masih harus membayar Rp200 ribu. Kami berharap agar sekolah memberikan SPP yang sesuai, yaitu hanya Rp300 ribu untuk anak-anak yang tidak mampu,” jelas Tri.
Bantuan SPP ini akan diatur melalui kesepakatan dengan pihak sekolah swasta, agar nilai subsidi dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Siswa yang berhak menerima bantuan adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
“Dengan data tersebut, kami akan melakukan pemilahan lebih lanjut. Kami akan bantu sekolah swasta sesuai dengan jumlah siswa dan kemampuan daerah,” tambahnya.
Untuk tahun ini, Pemko Batam mengalokasikan bantuan SPP bagi sekitar 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP. Tri menjelaskan, angka tersebut diperoleh dengan membandingkan jumlah siswa di sekolah negeri dan swasta, sehingga bisa mengidentifikasi siswa yang tidak tertampung. Dari total 3.827 siswa SD, sekitar 40 persen di antaranya akan mendapatkan subsidi SPP.
(sus)