PEMERINTAH Kota Batam memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tanggapan ini disampaikan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan, pada Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Amsakar menekankan bahwa masukan dari DPRD akan direspons dengan langkah konkret di berbagai sektor prioritas. Ia menyoroti komitmen Pemko Batam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta mengurangi praktik pungutan liar yang merugikan pelaku UMKM.
“Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat pemungutan pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan pengawasan,” ungkap Amsakar.
Wali Kota juga menjelaskan kenaikan belanja operasi sebesar 6,61 persen dan belanja modal sebesar 25,7 persen, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan P3K baru, operasional kebersihan, belanja kesehatan, serta pembangunan infrastruktur seperti pengelolaan sampah, perbaikan jalan, dan penyediaan fasilitas pendidikan.
Amsakar menyatakan dukungan Pemko terhadap saran fraksi untuk memperkuat belanja sosial, termasuk program subsidi sembako dan bantuan sosial bagi lansia serta perlindungan pekerja rentan.
“Semua program ini ditujukan untuk langsung menyentuh masyarakat dan mengatasi ketimpangan sosial,” jelasnya.
Menanggapi kritik terkait layanan publik dan optimalisasi PAD, Amsakar menegaskan bahwa Pemko akan mengevaluasi layanan parkir tepi jalan dan meningkatkan administrasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Evaluasi juga akan dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan kontribusi signifikan.
“Pengawasan proyek infrastruktur dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran,” tambahnya.
Pemko Batam juga merespons masukan mengenai pendidikan dengan program bantuan SPP, penyediaan seragam gratis untuk siswa, serta peningkatan layanan di RSUD Embung Fatimah dan fasilitas kesehatan lainnya. Tanggapan rinci juga diberikan kepada delapan fraksi di DPRD, termasuk Nasdem, Gerindra, dan PDIP, yang mencakup saran efisiensi dan peningkatan kualitas SDM.
Sebagai langkah antisipasi, Pemko Batam mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 17,31 miliar.
“Komitmen kami adalah membangun Batam yang lebih baik dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutup Amsakar.
(sus)