PEMERINTAH Kota Batam berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi anggaran mereka dengan menetapkan target sebesar Rp129 miliar. Langkah ini diambil setelah sebelumnya menetapkan target lebih rendah, yaitu Rp60 miliar. Namun, berdasarkan instruksi dari Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, angka tersebut harus ditingkatkan.
Sekretaris Daerah Batam, Jefridin, mengungkapkan bahwa instruksi mengenai efisiensi anggaran telah disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah. Pada tahap awal, pemotongan anggaran berhasil mencapai efisiensi sekitar Rp85 miliar.
“Kami berupaya agar jumlah belanja yang diefisiensikan meningkat, sehingga target Rp129 miliar dapat tercapai. Saat ini, masih diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk mencapai angka tersebut,” jelas Jefridin dalam pernyataannya pada Kamis (27/2/2025).
Pemerintah Kota Batam diminta untuk memangkas belanja yang dianggap tidak prioritas agar efisiensi anggaran ini dapat segera terealisasi. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja ini mencakup pengurangan pada perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor, cenderamata, serta kegiatan yang tidak termasuk dalam skala prioritas.
Selain itu, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Wali Kota Batam memerintahkan seluruh dinas penghasil PAD agar fokus dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Beberapa objek pajak yang menjadi perhatian untuk dioptimalkan antara lain pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak parkir, penerangan jalan umum (PJU), reklame, dan pajak daerah lainnya.
(sus)