PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam, menerima sebanyak 13 sertifikat barang milik daerah (BMD), yang telah diselesaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
Secara simbolis, sertifikat 13 BMD diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, yang diterima langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (19/1/2023).
Ke-13 sertifikat BMD yang diserahkan itu adalah dua sekolah dasar (SD), satu gelanggang olah raga (GOR) mini, Kantor Lurah Tanjung Buntung, dan sembilan fasilitas umum.
“Pemko Batam terus mendukung program pusat. Dan, mewakili Pemko Batam, kami ucapkan terima kasih kepada BPN. Semoga ke depan program sertifikasi ini makin lancar,” kata Rudi.
Wali Kota Batam mengapresiasi BPN yang sudah menyelesaikan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD). “Semoga ke depan program sertifikasi ini makin lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada 2023 dapat menyelesaikan sertifikat aset BMN yang ada di Kepri, baik di kabupaten dan kota.
“Ini merupakan salah satu amanat langsung dari Presiden. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Wali Kota yang juga sebagai kepala BP Batam,” katanya.
Sebelumnya, Wamen ATR, Raja Juli, memberikan apresiasi kepada Rudi yang mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami menjalankan sepenuh hati sertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia,” katanya.
(*/ade)