PEMERINTAH Kota Batam mengajukan 109 formasi guru untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil untuk mengatasi banyaknya tenaga honorer yang masih bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Batam, Hasnah, menjelaskan bahwa pengusulan ini sangat krusial mengingat banyaknya tenaga honorer yang belum mendapatkan status pegawai tetap. “Jumlah honorer yang masih dibayar lewat dana BOS cukup signifikan, sehingga pengusulan ini sangat penting,” sebutnya, Minggu (13/10/2024).
Saat ini, BKD sedang mempersiapkan proses seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Proses seleksi administrasi untuk PPPK sedang berlangsung, sementara ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS dijadwalkan pada 16 Oktober 2024.
Berdasarkan data dari November 2022, terdapat 2.300 formasi yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat saat ini.
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan sisa tenaga honorer, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun saat pendataan,” tambah Hasnah.
Ia menegaskan bahwa setelah dikeluarkannya surat edaran dari Kemenpan RB, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer di luar ketentuan yang ada. “Walikota Batam telah menindaklanjuti surat edaran tersebut, mengingatkan OPD untuk mematuhi aturan yang berlaku,” kata Hasnah.
Pengawasan terhadap rekrutmen tenaga honorer dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mengatur anggaran gaji honorer. Proses pengangkatan tenaga honorer akan berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan kebijakan nasional.
“Batam tidak sendirian dalam hal ini; seluruh daerah di Indonesia mengalami situasi serupa. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun pada saat pendataan 2022. Jumlahnya tidak banyak, sekitar 200 orang,” katanya.
Pengajuan formasi guru ini diusulkan oleh BKD berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan. Hasnah menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun ini akan lebih terfokus dan tidak dibuka untuk umum, berbeda dari tahun sebelumnya, guna menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada.
“Dengan demikian, Pemko Batam berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan dan kebutuhan pegawai di masa mendatang,” pungkasnya.
(sus)