PEMERINTAH Kota Tanjungpinang mengumumkan bahwa tahun ini, seluruh tenaga Non ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah. Anggaran telah disiapkan, dan pembayaran akan segera dilakukan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa kebijakan THR tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana sebelumnya hanya pegawai Tenaga Penyuluh Tenaga Harian (PTT) yang menerima.
“Insya Allah, THR kali ini akan diberikan tidak hanya kepada PTT, tetapi juga untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga outsourcing,” ungkapnya pada Senin (17/3/2025).
Meskipun jumlah total anggaran belum diumumkan, Lis menyatakan bahwa besaran THR yang akan diterima pegawai bervariasi, mulai dari Rp800 ribu dan seterusnya. Ia menekankan pentingnya memahami bahwa nilai THR bukanlah yang utama, melainkan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap semua pegawai yang telah berkontribusi.
Lis juga memastikan bahwa pembayaran THR ini akan dilakukan sebelum Idul Fitri, sehingga pegawai dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan.
“Dengan penyaluran THR, kami berharap masyarakat bisa berbelanja, sehingga perekonomian Tanjungpinang dapat pulih kembali,” tutupnya.
(nes)