Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
    3 jam lalu
    Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
    4 jam lalu
    Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
    6 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
    7 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    5 jam lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    3 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    3 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    4 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemudik dengan Dosis Vaksin Kedua Tidak Perlu Lampirkan PCR dan Antigen di Wilayah Kepri

Editor Admin 4 tahun lalu 820 disimak

PEMBURU tiket mudik bisa bernafas lega dalam menjalankan aktivitas berlebarannya. Pasalnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerbitkan surat edaran (SE) tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Poin penting dari SE tersebut yakni warga Kepri yang mudik di dalam wilayah Kepri, namun masih sebatas mendapatkan vaksinasi dosis kedua, boleh melanjutkan perjalanannya tanpa perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif antigen ataupun PCR.

Surat edaran bernomor SE Gub No. 690/SET-STC19/IV/2022 yang mulai berlaku 26 April tersebut merupakan diskresi dari Gubernur Ansar Ahmad.

Untuk warga Kepri yang masih betah di dosis pertama vaksinasi harus melampirkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan. Dan bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus seperti komorbid, sehingga tidak dapat menerima vaksin, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah saja.

Selanjutnya, bagi para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

PPDN juga wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sedangkan ketentuan bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan moda transportasi udara dan transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) syaratnya sama dengan yang akan meninggalkan wilayah Kepri.

Dalam SE tersebut juga ada ketentuan tambahan dalam rangka perjalanan orang dalam negeri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Di mana PPDN dengan usia di bawah 17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan. PPDN dengan usia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun diwajibkan untuk didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Melalui cuitan di media sosial, Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua mendukung kebijakan dari Gubernur.

“Menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat terkait persyaratan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan, Gubernur Kepri mengambil kebijakan (diskresi) melalui SE Gub No 69-/SET-STC19/IV/2022 bahwa perjalanan antar kabupaten dan kota dalam Kepri cukup telah melakukan vaksin dosis kedua, dan bagi yang telah vaksin dosis kedua tidak perlu melampirkan tes PCR atau antigen. Karena ini sifatnya diskresi (kebijakan lokal kepala daerah) untuk perjalanan keluar provinsi tetap masih mengikuti aturan pusat yaitu harus sudah vaksin dosis ketiga (booster),” ungkap Rudi dalam cuitannya di Facebook (leo).

Kaitan Antigen, kepri, kota, PCR, pemudik
Admin 28 April 2022 28 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Anthony Ginting Lolos, Gregoria Tersingkir di BAC 2022
Artikel Selanjutnya Safari Ramadhan Pemko Batam | Wawako Batam Serahkan Bantuan ke Masjid Al Ishlaah

APA YANG BARU?

Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
Artikel 3 jam lalu 12 disimak
Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
Artikel 4 jam lalu 56 disimak
Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
Sports 5 jam lalu 56 disimak
Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
Artikel 6 jam lalu 62 disimak
Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
Artikel 7 jam lalu 59 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 6 hari lalu 258 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 3 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?