SEBANYAK 129 pekerja migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan dari Malaysia oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis, 9 Januari 2025. Pemulangan ini dilakukan karena para pekerja tersebut telah melebihi batas waktu tinggal yang diizinkan.
Rombongan yang dipulangkan terdiri dari 47 perempuan, 80 laki-laki, dan dua anak. Mereka dijemput oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) dan kemudian dikelompokkan sebelum diarahkan ke bus yang telah disediakan. Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riadi, menyatakan bahwa proses pendataan akan dilakukan terlebih dahulu, terutama untuk memahami jalur masuk para TKI ke Malaysia.
“Kami akan mendalami kasus-kasus yang terkait dengan penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.
BP3MI juga akan membantu memfasilitasi kepulangan pekerja migran yang tidak mampu kembali ke daerah asal mereka, dengan opsi untuk dijemput oleh keluarga setelah dilakukan pemeriksaan hubungan keluarga.
Dari data sementara, sebagian besar TKI berasal dari Pulau Jawa, sementara yang lainnya berasal dari Kepri. Mereka diketahui bekerja di sektor perkebunan dan bengkel.
Imam menjelaskan bahwa masih ada sekitar 600 TKI lainnya yang akan dipulangkan. Diperkirakan, pada pertengahan tahun 2025, sekitar 150 orang akan dipulangkan melalui Tanjung Pinang, sementara sisanya menjadi target pemulangan di tahun yang sama.
Sepanjang tahun 2024, BP3MI telah berhasil memulangkan sebanyak 3.077 TKI melalui berbagai pintu keluar, termasuk Batam Centre, Harbourbay, Sri Bintan Pura, dan Karimun.
“Kami terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada para tenaga kerja Indonesia,” tutupnya.
(sus)