PENANGANAN masalah kesehatan jiwa masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah satunya melalui rapat koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM.
Program kerja TPKJM adalah bertugas mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan memetakan permasalahan kesehatan jiwa masyarakat yang ada di Kota Batam.
“Evaluasi ini perlu kita lakukan supaya dapat kita rumuskan dan hasilnya nanti kita jadikan sebuah program atau kebijakan umum terkait kesehatan jiwa masyarakat, untuk kita laksanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, diperlukan meningkatkan kerja sama serta koordinasi antar-lintas sektoral dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan mekanisme dan kebijakan operasional dalam upaya mengobati kesehatan jiwa masyarakat.
“Rencana aksi harus ada, terus kita evaluasi. Sangat bagus tim ini, ciptakan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan dan rumah sakit yang ada di Kota Batam,” ujarnya.
Dengan begitu ia berpesan kepada TPKJM untuk dapat melaporkan secara rutin kepada Wali Kota Batam terkait masalah kesehatan jiwa di Kota Batam.
“Ke depan kita agendakan ini secara rutin, apa saja yang menjadi indikator. Baik itu ekonomi dan sebagainya, untuk rencana aksi tadi,” kata Jefridin.
Jefridin menambahkan penderita gangguan jiwa di Indonesia menduduki nomor dua terbesar, dengan penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (Years Lived with Disability).
Masalah kesehatan jiwa, kata dia, juga menimbulkan dampak sosial berupa meningkatnya angka kekerasan rumah tangga maupun di masyarakat umum.
(ade)