ADANYA PHK masal yang dilakukan oleh banyak perusahaan di Batam akibat pandemi Covi-19, berimbas pada kesulitanya pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan kota Batam dalam proses collecting data bagi calon penerima program subsidi bagi karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp. 5 juta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Alwani Fitra Jaya, saat GoWest Indonesia mengkonfirmasi terkait rencana pencairan bantuan subsidi dari pemerintah pusat tersebut, Selasa (25/08).
Menurut Alwani, proses collecting data oleh pihaknya sudah mencapai 90% , tinggal 10% lagi. Untuk data rilnya belum dapat dipastikan dikarenakan ada beberapa yang sudah mengklaim atau mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, ada yang sudah nonaktif.
“Saat ini kita lagi coba menghubungi temen-temen yang sudah nonaktif ini. Dikarenakan sudah berhenti dari perusahaan. Ada juga yang kena PHK masal, serta pindah perusahaan, dan juga ada yang pulang kampung” kata Alwani.
Terkait banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK di bulan Agustus ini, dibenarkan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan kota Batam.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Amuri, pihaknya mencatat ada sekitar 800 orang pekerja yang terkena PHK pada bulan Agustus. Kendati demikian, Amuri meyakini data yang ada di Disnaker kota Batam akan berbeda dengan kenyataan dilapangan.
“Data yang ada di kami ada sebanyak 800 pekerja yang terkena PHK pada bulan Agustus. Namun diperkirakan data tersebut berbeda dengan yang di lapangan. Kami meperkirakan ada sebanyak 2000 pekerja yang terkena PHK dari perusahaan. Perbedaan data tersebut penyebabnya adalah karena ada beberapa perusahaan yang tidak melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam” ujar Amuri.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah pusat kan mencairkan bantuan subsidi kepada pekerja pada Selasa (25/08) batal dilaksanakan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2020, tertunda penyalurannya.
Dengan alasan penundaan, karena data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.
*(Wir/GoWestId)