Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
    7 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
    7 jam lalu
    Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
    10 jam lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
    22 jam lalu
    Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    3 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    4 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pendaftaran Lembaga Quick Count Dibuka

Editor Admin 6 tahun lalu 1.2k disimak

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran lembaga pemantau pemilihan, survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020.

Pendaftaran lembaga pemantau dibuka mulai Jumat (1/11) sampai 16 September 2020 mendatang.

“Khusus untuk lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat (quick count) pendaftarannya dibuka sampai 23 Agustus 2020,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan di Sekupang, Jumat (1/11).

Pendaftaran bisa dilakukan di Sekretariat KPU Kota Batam, Jalan RE Martadinata No. 1 Sekupang. Setiap hari kerja, pukul 09.00-16.00 WIB.

“Formulir pendaftaran juga bisa diperoleh di Sekretariat KPU Kota Batam atau diunduh melalui laman resmi KPU Kota Batam pada alamat kpud-batamkota.go.id,” ujarnya.

Pembukaan pendaftaran lembaga pemantau pemilihan, survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat ini dilakukan KPU Kota Batam guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020 secara langsung dan demokratis.

Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pemantau pemilihan adalah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di pemerintah yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Kota Batam untuk melakukan pemantau pemilihan.

Akreditasi ini diberikan kepada pemantau pemilihan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam.

“Pemantau pemilihan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kota Batam,” paparnya.

Organisasi kemasyarakatan di Kota Batam yang ingin mendaftar sebagai lembaga pemantau harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi.

Administrasi ini meliputi profil organisasi lembaga pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau pemilihan walikota dan wakil walikota Batam, rencana, jadwal kegiatan pemantauan dan daerah yang ingin dipantau, serta nama, alamat, dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau.

Penyerahan administrasi juga dilengkapi dengan pas foto terbaru pengurus lembaga pemantau, surat pernyataan mengenai sumber dana, surat pernyataan mengenai independensi lembaga pemanta, dan surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantauan.

Selama melaksanakan pemantauan, lembaga pemantau wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pemantau pemilihan. Kemudian melaporkan diri, mengurus proses akreditasi, dan tanda pengenal kepada KPU Kota Batam, melaporkan diri kepada Polresta Barelang sebelum melaksanakan pemantauan pemilihan.

Lembaga menanggung sendiri semua biaya selama kegiatan pemantauan, melaksanakan perannya sebagai pemantau pemilihan secara obyektif dan tidak berpihak. Serta menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada KPU Kota Batam paling lambat tujuh hari setelah pelantikan walikota dan wakil walikota Batam terpilih.

(*)

Kaitan kpu batam, quick count, top
Admin 2 November 2019 2 November 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Usulan Jokowi Untuk Ganti Istilah Radikal Menjadi Manipulator Agama
Artikel Selanjutnya Bentuk STNK Yang Baru Mirip e-SIM

APA YANG BARU?

Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
Artikel 7 jam lalu 66 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
Artikel 7 jam lalu 74 disimak
Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
Artikel 10 jam lalu 65 disimak
DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
Artikel 22 jam lalu 71 disimak
Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Artikel 1 hari lalu 117 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 5 hari lalu 322 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 319 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 5 hari lalu 315 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 4 hari lalu 248 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?