PEMERINTAH Kota Batam memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk SD dan SMP yang dilakukan secara daring tidak dipungut biaya atau gratis.
“Jadi jangan percaya sama oknum, saya sudah tegaskan tidak ada pungutan dalam PPDB,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan, di Batam, Sabtu.
Menurut dia, proses PPDB akan dilaksanakan secara daring, sehingga orang tua bisa mendaftar dan mengecek sendiri dengan menggunakan telepon genggam.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga untuk mendukung kelancaran serta meminimalisir gangguan teknis pada saat melakukan pendaftaran secara daring.
“Alhamdulillah OPD teknis kita Dinas Pendidikan sudah bertemu langsung dengan vendor dan lakukan uji coba terhadap daerah-daerah di daratan ini, sementara ini hasilnya cukup baik,” kata Amsakar Achmad.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Amsakar mengatakan sempat terjadi penumpukan yang mendaftar dengan menggunakan aplikasi sehingga kapasitas aplikasi tersebut terganggu.
“Jadi tahun yang lalu saya turun langsung ke sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan, kita menemukan fakta dalam satu waktu ada tumpukan yang mendaftar menggunakan aplikasi, sehingga kapasitasnya tidak beraturan dan terganggu,” ujar dia.
Pendaftaran PPDB tingkat SD akan dimulai tanggal 6-10 Juni 2022 dan tingkat SMP tanggal 17-22 Juni 2022.
Bagi orang tua yang ingin melakukan simulasi pendaftaran jelang dibukanya PPDB pada Juni 2022 dapat mengakses melalui laman http://demo.ppdbbatam.id.
(*)
Sumber : BatamBuzz | Antara


