Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
    2 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    1 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengesahan Tata Tertib DPRD Batam Tertunda, Pansus Butuh Waktu Tambahan

Editor Admin 12 bulan lalu 451 disimak
Rapat paripurna DPRD Batam, Senin (30/9/2024) kemarin.Disediakan oleh GoWest.ID

RENCANA pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib DPRD Kota Batam periode 2024-2029 terpaksa ditunda. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna, Senin (30/9/2024), setelah Panitia Khusus (Pansus) meminta tambahan waktu 14 hari untuk melakukan fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Pansus, Dr. Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan untuk memastikan Perda Tata Tertib yang disusun sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat segera diberlakukan.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda Tata Tertib yang disahkan nanti benar-benar komprehensif, mengakomodasi seluruh aspirasi anggota DPRD, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mustofa.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam keputusan penundaan ini antara lain:

  • Perlu penyempurnaan substansi: Pansus merasa perlu melakukan penyempurnaan pada beberapa pasal dalam rancangan Perda, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan, tata cara rapat, dan etika anggota DPRD.
  • Koordinasi dengan pemerintah provinsi: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rancangan Perda Tata Tertib harus melalui proses fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pansus membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan koordinasi dan memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Aspirasi anggota DPRD: Beberapa anggota DPRD masih memiliki masukan dan usulan terkait rancangan Perda. Pansus ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anggota untuk menyampaikan pendapatnya.

“Sebagai warga Batam, saya berharap Perda Tata Tertib ini segera disahkan agar DPRD dapat bekerja lebih efektif dan transparan,” ujar Andi, salah seorang warga Batam.

Setelah mendapatkan tambahan waktu selama 14 hari, Pansus akan kembali melakukan rapat untuk membahas dan menyempurnakan rancangan Perda. Setelah dianggap final, rancangan Perda akan diajukan kembali ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

(dha)

Kaitan batam, dprd, pansus, rapat paripurna
Admin 2 Oktober 2024 2 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU: Pendaftar KPPS di Batam capai 12.884 orang
Artikel Selanjutnya Marissa Haque Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Ada Perbaikan Pipa Air di Nongsa, Beberapa Wilayah Alami Gangguan Suplai Air
Artikel 2 jam lalu 62 disimak
Pulau Jemaja
Wilayah 1 hari lalu 206 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 287 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 278 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 312 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 542 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 488 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 471 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 454 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 436 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?