GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12). Ansar dimintai keterangan terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.
Ansar memenuhi pemanggilan sebagai saksi didampingi oleh beberapa orang pada Sabtu kemarin. Ia memberikan keterangan kepada penyidik setelah salat Maghrib, dan baru selesai sekitar pukul 23.23 WIB dan.
“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.
Ansar mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik selama sekitar tujuh jam pemeriksaan. “Yang lama itu, kami kebanyakan diskusi,” ujar Ansar, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.
Ansar mengaku dirinya sempat meminta penundaan dan baru kemarin berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan polisi. Sehingga pemeriksaan dilakukan sehari setela pemanggilan.
“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini (kemarin, red),” kata Ansar.
Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Pemeriksaan, kata Ansar, berlangsung selama satu jam.
“Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” kata Ansar lagi.
(ade)