MULAI Senin (1/9/2025) awal pekan ini, penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan I Gusti Ngurah Rai, serta Pelabuhan Internasional di Batam, diwajibkan untuk mengisi deklarasi kedatangan menggunakan Aplikasi All Indonesia. Bersamaan dengan itu, aplikasi ini juga akan diuji coba di seluruh bandara dan pelabuhan internasional untuk semua maskapai.
Aplikasi All Indonesia bertujuan untuk mempermudah proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, menawarkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat dan aman. Melalui sistem digital ini, formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, serta kesehatan kini dapat diakses dalam satu platform. Penumpang dapat mengisi formulir tersebut hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia dan tidak dikenakan biaya.
Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menekankan bahwa peluncuran aplikasi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menyediakan layanan publik yang lebih efisien dan ramah. Ia menambahkan, “All Indonesia adalah langkah maju dalam pelayanan publik. Proses kedatangan akan lebih singkat dan aman, serta ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak.”
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan inisiatif ini berjalan optimal. Ia menyatakan, “Kemudahan layanan publik ini tidak hanya berfokus pada kelancaran pergerakan orang, tetapi juga pada kecepatan arus barang.”
Dengan adanya integrasi ini, penumpang internasional yang tiba di Indonesia tidak perlu lagi mengisi electronic customs declaration (e-CD) karena seluruh proses kepabeanan telah tergabung dalam sistem digital. Deklarasi All Indonesia juga berlaku bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, sebagai langkah pencegahan penyebaran hama dan penyakit.
Formulir deklarasi dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi dari Google Play Store dan App Store. Yuldi mengimbau semua penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangan mereka melalui aplikasi ini. “Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk menjaga keamanan dan kesehatan negara kita,” tutupnya.
(dha)