Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    12 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundupan Kura-Kura Dilindungi Digagalkan di Batam

Editor Admin 11 bulan lalu 495 disimak
Penyelundupan 10 Kura-kura Dilindungi Digagalkan di Batam, 2 Pelaku DitangkapDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS kepolisian menangkap dua orang tersangka pelaku penyelundupan yang mencoba mengirim 10 ekor kura-kura jenis bening coklat yang dilindungi. Penangkapan berlangsung di kantor JNT cargo, Batam Kota beberapa waktu lalu.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman kura-kura dilindungi dari Riau ke Batam. Rencananya, hewan tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

“Pengiriman kura-kura ini berasal dari Pekanbaru dan ditujukan untuk pasar luar negeri,” jelas Ade dalam konferensi pers pada Senin (28/10/2024).

Dua tersangka pelaku yang ditangkap diidentifikasi sebagai FP (38), pemilik barang, dan AW (29), yang bertugas sebagai pengangkut. Keduanya mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Mereka mengaku baru pertama kali melakukan ini, tetapi kami masih mendalami keterangan mereka,” tambahnya.

FP menjelaskan bahwa kura-kura tersebut dibeli di Pekanbaru dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung ukuran. Ia mengklaim bahwa nilai jual di Malaysia dan Singapura bisa tiga kali lipat dari harga beli.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar pemasok kura-kura tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan jaringan yang sulit dilacak, mirip dengan modus penyelundupan narkoba.

“Kami telah mengirim anggota ke Pekanbaru, namun tidak menemukan jejak pemasok,” tuturnya.

Sepuluh ekor kura-kura yang disita akan diserahkan kepada BKSDA Riau di Batam untuk kemudian dilepasliarkan di kawasan konservasi.

Atas tindakan mereka, FP dan AW dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Hayati dan Ekosistem. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

(dha)

Kaitan batam, Kura kura, malaysia, penyelundupan, singapura
Admin 29 Oktober 2024 29 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Indonesia Lolos ke Piala Asia U17 2025: Daftar Tim dan Pembagian Pot Diumumkan
Artikel Selanjutnya Buaya Raksasa Muncul di Batam, Warga Dihimbau Waspada

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 12 jam lalu 138 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 216 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 220 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 231 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 238 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.4k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 490 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 469 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 451 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 432 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?