PASKA keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10 Tahun 2022, penyesuaian tarif listrik PLN Batam tidak lagi berada di daerah. Penyesuaian tarif listrik di kota industri ini akan langsung dilakukan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, sejak beberapa tahun belakangan, PT. PLN Batam tidak melakukan penyesuaian tarif listrik. Kondisi itu dinilai sudah membatasi ruang gerak PLN Batam untuk berekspansi.
Sebelum keluarnya Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022, PLN Batam menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Listrik PT PLN Batam dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan aturan sebelumnya, penyesuaian tarif listrik di kota ini, diatur oleh gubernur.
Melansir keterangan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa di laman Kontan, kondisi itu menyebabkan situasi jadi tidak mudah.
“Tidak mudah untuk melakukan penyesuaian karena gubernur punya kepentingan, menurut mereka tarif listrik di Batam harus murah sehingga membuat Batam lebih kompetitif,” kata Fabby Tumiwa, Minggu (27/8/2023).
Namun sayang, kebijakan menahan tarif listrik itu tidak dibarengi dengan kemampuan finansial daerah untuk memberikan subsidi. Padahal, harga listrik mengikuti pergerakan kurs dolar AS terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi yang cenderung naik dari tahun ke tahun.
Catatan dari GoWest.ID, sejak 2017 hingga 2022 harga listrik PLN Batam, memang tidak mengalami perubahan. PLN Batam tetap memberlakukan tarif yang sama walau ada fluktuasi dalam biaya operasional produksi listrik di kota ini.
Persoalan inilah yang kemudian menjadi dasar diterbitkannya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 sehingga kewenangan penyesuaian tarif listrik berada di tangan pemerintah pusat.
Sejalan dengan ini, Pada tanggal 19 Mei 2023 yang lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengesahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032.
Ada pokok-pokok RUPTL PLN Batam yang disahkan Menteri ESDM, yakni proyeksi rata-rata pertumbuhan kebutuhan listrik 6%, lalu total rencana pembangunan pembangkit 460 MW.RUPTL juga mengatur rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 335 km sirkuit, rencana pembangunan gardu induk 1830 mpa.
Total rencana pembangunan jaringan distribusi 2.675 km sirkuit dan total rencana pembangunan jaringan distribusi sebesar 315 mph.
Tanggapan Kalangan Bisnis
Ada rencana pengusulan kenaikan tarif listrik untuk industri 1-3 di Batam sejak beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, pengusaha kawasan industri meminta kenaikan tersebut ditunda. Pasalnya, saat ini tarif listrik Indonesia cukup tinggi di Asia Tenggara, sehingga mengurangi daya saing industri di Batam
Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng mengatakan listrik merupakan salah satu komponen terbesar dalam biaya operasional perusahaan industri.
Hal tersebut sangat menentukan daya saing kompetitif dengan pesaing lain dari Asia Tenggara. Bukan hanya pengusaha di kawasan industri yang akan terdampak, tapi juga pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) dan lainnya.
Menurut Tjaw kepada GoWest.ID beberapa waktu lalu, penyesuaian tarif listrik akan menyebabkan polemik, terutama saat masih dalam tahap pemulihan ekonomi nasional.
Ia kemudian memberikan contoh bahwa Indonesia memiliki tarif listrik yang tinggi dibanding negara lainnya di Asia Tenggara. Contohnya Malaysia yang tarifnya untuk industri menengah sebesar Rp 1.038 per kWh dan industri besar Rp 970 per kWh.
Sementara itu, tarif listrik di Thailand untuk industri menengah dan besar senilai Rp 986 per kWh. Di Singapura sebesar Rp 2.065 per kWh untuk industri menengah dan Rp 2.001 per kWh untuk industri besar.
Sedangkan di Vietnam, tarif listrik untuk industri menengah sebesar Rp 1.135 per kWh dan Rp 1.077 per kWh untuk industri besar.
“Sementara tarif kita saat ini, Rp 1.115 dan industri besar Rp 997 per kWh. Jadi, kita sendiri di atas Malaysia dan Thailand,” ungkapnya.
Tjaw hanya meminta agar usulan penyesuaian tarif listrik ini harus dikaji secara bijak, karena dampaknya akan besar.
“Sekarang ekonomi tengah masa pemulihan. Saya harap usulan penyesuaian tarif listrik bisa dievaluasi secara bijak,” katanya.
Dampak Penyesuaian Tarif Listrik Oleh Pemerintah Pusat
Dengan ditariknya kebijakan penyesuaian tarif listrik ke pemerintah pusat, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, seharusnya keuangan PLN Batam menjadi lebih sehat dan kemampuan investasinya bisa lebih baik.
Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengungkapkan adanya tariff adjustment ini akan membuat adanya peningkatan mutu pelayanan PLN Batam kepada konsumen.
“Selain itu peningkatan elektrifikasi, hingga mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10 Tahun 2022, penyesuaian Tarif Tenaga Listrik di Batam, dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP Tenaga Listrik.
Di antaranya nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan oleh Menteri.
Sebelumnya PLN mengemukakan, pertumbuhan konsumsi listrik di Batam sendiri mengalami lonjakan signifikan.
Sepanjang tahun 2022, konsumsi listrik meningkat sebesar 14,71% dari 2,56 juta Megawatt hour (MWh) pada tahun 2021 menjadi 2.94 juta MWh pada tahun 2022. Angka ini juga berada di atas pertumbuhan konsumsi listrik nasional yang berada di angka 6,17%.
(dha/Leo)


