PEMILIK mobil di Singapura dilaporkan sedang berlomba-lomba mengajukan Permohonan Izin Masuk Kendaraan ke Malaysia untuk perjalanan lintas batas selama musim libur akhir tahun dan menjelang Tahun Baru Imlek pada bulan Januari 2025.
Perusahaan setempat yang membantu proses permohonan mengalami lonjakan permintaan dalam beberapa minggu terakhir. Melansir dari Channel News Asia (CNA), pemerintah Malaysia disebut telah mewajibkan para pemilik kendaraan terdaftar asing yang masuk ke negara tersebut dari Singapura, wajib menggunakan lampiran Izin masuk kendaraan (Vehicle Entry Permits/ VEPs) sejak bulan Oktober 2024 lalu. Pengumuman disampaikan sejak Mei 2024.
Innox Group, salah satu perusahaan yang membantu proses pengurusan izin tersebut, dilaporkan telah mengalami peningkatan pelanggan. Menurut manajer umum mereka, Christopher Leow, permintaan puncak terjadi pada bulan September 2024 dengan sekitar 80 pemohon per hari,
Sebagian besar klien yang mendatangi perusahaan tersebut adalah mereka yang perlu bepergian antara kedua negara untuk urusan kerja atau memiliki kerabat di seberang jembatan.
“Mereka tidak ingin mengambil risiko dengan menunggu tenggat baru, jadi mereka ingin segera menyelesaikan proses ini,” ujar Leow.
Pada tanggal 13 Desember 2024, lebih dari 550.000 orang melintasi pos pemeriksaan darat Singapura dalam satu hari, dan tercatat sebagai rekor baru.
Kenaikan Permintaan Layanan
PERUSAHAAN penyedia layanan lainnya, seperti First VEP Solutions, juga mengalami peningkatan permintaan yang serupa.
“Kami melihat peningkatan permintaan sekitar 20 hingga 25 persen, terutama karena lebih banyak orang yang ingin mengunjungi Malaysia selama periode liburan, terutama untuk Natal dan Tahun Baru Imlek,” sebut Direktur perusahaan, Anthony Lee.
Perusahaan Lee mengenakan biaya sekitar S$130 (Rp. 1.549.431) untuk setiap permohonan, yang setidaknya tiga kali lipat dari jumlah yang dibayarkan individu jika mengajukan sendiri. Namun, harga yang lebih tinggi ini menjamin kerahasiaan data pelanggan, mengingat prosesnya melibatkan pengajuan berbagai dokumen, termasuk salinan kartu identitas.
Sementara itu, beberapa pengemudi memilih layanan yang lebih murah di platform e-commerce dengan biaya mulai dari S$40 (setara Rp. 477.116)
“Saya mulai dengan kendaraan saya sendiri dan memutuskan untuk membantu orang lain karena menyadari banyaknya pengajuan yang harus dilakukan,” ungkap Christine Goh, seorang asisten VEPs lepas di perusahaan itu.
Goh juga mencatat adanya peningkatan permintaan selama musim liburan. Ia memastikan untuk menghapus informasi pelanggan setelah setiap aplikasi.
Kebutuhan VEP
SETELAH pengumuman oleh pemerintah Malaysia pada bulan Mei 2024, pengemudi Singapura berusaha keras untuk mendaftarkan VEP untuk mobil mereka. Hal ini menyebabkan kemacetan dalam proses aplikasi dan penundaan dalam mendapatkan tag identifikasi frekuensi radio (RFID) yang menyertai izin tersebut. Pengemudi juga menghadapi antrean panjang di pusat pemasangan.
Namun, empat hari sebelum penerapan VEP dimulai, Departemen Transportasi Jalan Malaysia mengumumkan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Kendaraan Singapura yang belum memasang tag VEP pada tenggat waktu 1 Oktober masih diperbolehkan masuk ke Malaysia.
Pemerintah Malaysia sebelumnya menyatakan bahwa pengemudi yang gagal memasang VEPs dapat dikenakan denda hingga RM2.000 (setara Rp.7.237.040) atau dipenjara hingga enam bulan.
VEPs pertama kali diumumkan pada tahun 2017 dengan tujuan mengatasi pencurian mobil dan sindikat cloning, serta mencegah kendaraan meninggalkan negara tanpa membayar denda pelanggaran lalu lintas. Penuh pelaksanaan awalnya, sempat dijadwalkan pada tahun 2019, tetapi mengalami penundaan berkali-kali.
(ham/cna)