Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    200 Peserta Ikuti 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025
    1 jam lalu
    RSKI Pulau Galang Disiapkan Untuk Pemulihan Kesehatan 2.000 Warga Gaza
    3 jam lalu
    Investasi Domestik Melonjak, Batam Tumbuh di Tengah Tekanan Global
    17 jam lalu
    Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam
    1 hari lalu
    Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    4 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    4 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    5 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    1 minggu lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Kabil, Penghentian Sementara Pelayanan Pertalite
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Kabil, Penghentian Sementara Pelayanan Pertalite

Redaksi
Editor Redaksi 3 bulan lalu 301 disimak
Sebar
Tangkapan layar video saat petugas SPBU Kabil, Nongsa mengisi BBM Pertalite kedalam jerigen. F/ Disediakan Gowest.Id
300
SEBARAN
ShareTweetTelegram

VIRALNYA video salah seorang warga Kota Batam yang mengeluhkan pelayanan dari petugas SPBU Kabil, Nongsa, yang melarang pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua, mendapat respon dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pertamina saat ini telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan pihak SPBU dinilai telah melakukan pelanggaran berdasarkan pengecekan CCTV yang telah dilakukan.

“Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan, Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025),” jelas Susanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2025).

Dalam pengecekan ini, SPBU disebut telah terbukti melanggar dengan melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi.

Satria mengatakan dalam masa pemberian sanksi oleh Pertamina, SPBU diharapkan melakukan perbaikan mekanisme. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Pertamina akan memberikan sanksi berat.

“Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyebut akan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi yang diterima pihak SPBU tersebut, dalam melakukan pengisian kepada pembeli yang menggunakan jeriken.

“Sudah melihat video itu, staf kami sudah turun ke sana untuk melakukan pengecekan,” kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (29/4/2025).

Menurut Gustian, selain memeriksa pihak SPBU, ia meminta penyidik dapat mendatangi pria yang terekam guna memastikan kepemilikan surat rekomendasi bagi pengisian BBM bersubsidi di luar kendaraan bermotor.

Gustian menjelaskan, pengisian dengan menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi pihak atau koperasi yang memiliki surat rekomendasi.

“Kami mau cek apakah itu pakai surat rekomendasi atau tidak. Biasanya sistem pengisian BBM dengan cara seperti ini akan ditujukan bagi kelompok nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun beberapa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dapat memberikan surat rekomendasi di antaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas UMKM bagi kelompok nelayan.

“Kalau ada surat rekomendasi itu tidak salah, apabila SPBU melayani pengisian (jeriken) yang ada rekomendasi itu,” tuturnya. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

200 Peserta Ikuti 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025

RSKI Pulau Galang Disiapkan Untuk Pemulihan Kesehatan 2.000 Warga Gaza

Investasi Domestik Melonjak, Batam Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam

Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam

Kaitan batam, Disperindag Batam, Kota Batam, pertamina, SPBU Kabil, SPBU Nakal, top
Redaksi 30 April 2025 30 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Artikel Selanjutnya BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kepulauan Riau
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

200 Peserta Ikuti 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025
Artikel 1 jam lalu 48 disimak
RSKI Pulau Galang Disiapkan Untuk Pemulihan Kesehatan 2.000 Warga Gaza
Artikel 3 jam lalu 99 disimak
Investasi Domestik Melonjak, Batam Tumbuh di Tengah Tekanan Global
Artikel 17 jam lalu 62 disimak
Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam
In Depth 1 hari lalu 253 disimak
Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 1 hari lalu 255 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 4 hari lalu 419 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 5 hari lalu 362 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 5 hari lalu 340 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 4 hari lalu 334 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 321 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?