SEKTOR maritim yang tengah menggeliat di luar negeri membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja berkompetensi asal Batam. Ketua Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Osman Hasyim mengatakan peluang tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin karena dapat mengurangi angka pengangguran.
Sebagai contoh, baru-baru ini PT Tulus Widodo Putra bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Geweld mengirim ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Perusahaan Hyundai Heavy Industries di Korea, rata-rata merupakan welder.
Sebelum berangkat, mereka harus mengikuti terlebih dahulu Qualifikasi dan Sertifikasi Pekerja Migran Indonesia Shipbuilding Welder Visa E7 Hyundai Heavy Industries di LPK Geweld, Batam Centre.
“Pelatihan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari kurangnya ribuan tenaga kerja. Maka untuk itu, solusinya yakni mengadakan pelatihan sertifikasi,” ungkapnya baru-baru ini.
“Kita hanya menjembatani kebutuhan rakyat, khususnya pada lapangan kerja. Mengenai pembiayaan sendiri tersedia dan positif juga untuk pengurus, anggota aliansi. Kita juga mengharapkan bisa meningkatkan kerjasama dengan pemerintah kota Batam,” ucapnya.
Sebagai informasi, ratusan PMI ini akan bekerja di galangan kapal dan industri lainnya. Di Korea, mereka mendapatkan gaji yang pantas, tempat tinggal dan bentuk kesejahteraan pekerja lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batam, Rudi Sakyakirti sangat mendukung sekali kegiatan sertifikasi tersebut, karena bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal di Batam.
“Kami sangat mendukung apapun yang dilakukan pihak swasta, asalkan sesuai dengan prosedur. Bentuk dukungan kami ialah memberikan kemudahan bagi pekerja migran terutama dalam hal dokumen pelengkap seperti paspor dan lain sebagainya,” ujarnya.
Tawaran pekerjaan ke Korea Selatan melalui PT Tulus Widodo Putra kepada para pekerja migran ini ialah memiliki kualifikasi, yakni pekerja harus memiliki pengalaman dan skill serta dokumen pelengkap.
“Mereka sebelum dikirim ke Korea Selatan terlebih dahulu di tes, umurnya diatas 23 tahun. Dan ini sangat membantu pemerintah dalam mengetahui pengangguran di Batam dan kami tidak akan membatasi orang yang ingin mencari kerja di luar negeri, asalkan sesuai dengan prosedur,” ucapnya (leo).