PLN Batam berencana mengajukan kenaikan tarif listrik. Usulan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam baru-baru ini di Hotel Radison di tengah maraknya pemadaman listrik saat ini.
Alasan kenaikan yakni diduga untuk kebutuhan investasi baru di sektor kelistrikan, pasalnya selama ini ketersediaan listrik tidak seimbang dengan pemasangan jaringan listrik baru.
Anggota Dewan Pengawas BP Batam, Elen Setiadi mengatakan pertemuan dengan PLN Batam sebagai respon pengusaha atas keluhan pemadaman listrik yang mengganggu dunia usaha.
“Tadi PLN Batam sudah menjelaskan, ada beberapa persoalan yang menjadi hambatan mereka untuk meningkatkan layanan,” ujar Elen usai pertemuan.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari pihak PLN Batam, belum maksimalnya layanan listrik di Kota Batam akibat tingginya kebutuhan dibandingkan ketersediaan. Sehingga terjadi pemadaman dan sebagainya.
Selanjutnya, pihak PLN Batam juga belum melakukan pengaturan tarif sejak tahun 2017 lalu. Terutama penyesuaian tarif atas harga gas yang naik.
“Oleh karena itu PLN Batam mengusulkan ada beberapa tarif yang saat ini dibawah nasional itu bisa disesuaikan. Atau paling tidak sama dengan nasional,” katanya.
Dengan adanya usulan kenaikan tarif ini, maka PLN Batam akan mempunyai daya dalam meningkatkan layanan. Bahkan, pihak PLN Batam memberikan jaminan, dengan kenaikan tarif maka akan meningkatkan suplai listrik kedepannya.
“Maka PLN Batam bisa menjamin bahwa pemadaman dan sebagainya bisa dikurangi atau bahkan mungkin tidak terjadi nantinya. Dengan demkian, standar layanan yang kita inginkan dari PLN Batam untuk kehandalannya, tanpa adanya pemadaman itu bisa direalisasikan segera,” imbuhnya (leo).