KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.
Kombes Pol. Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, menekankan pentingnya upaya strategis untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Ia menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan, baik dari segi jumlah maupun tingkat fatalitasnya.”
Data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2023 menunjukkan angka yang signifikan, dengan 23.723 pelanggaran tercatat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Selain itu, 1.132 pelanggar dikenakan tilang statis, dan 2.575 orang diberikan teguran. Operasi tahun lalu mencatat 58 kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan 10 korban meninggal dunia, 19 orang mengalami luka berat, dan 51 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp72.800.000.
Operasi Zebra Seligi 2024 akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, melibatkan 55 personel dari Polda Kepri. Dirlantas menjelaskan beberapa langkah penting untuk memastikan keberhasilan operasi ini, termasuk penguatan deteksi dini di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan pelanggaran, serta sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas melalui berbagai media.
Penegakan hukum, baik secara elektronik maupun manual, akan dilakukan dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dirlantas juga menekankan pentingnya penanganan kasus kecelakaan sesuai dengan prosedur profesional.
“Selain itu, kita perlu aktif menangkal berita hoaks terkait Operasi Zebra 2024,” tambah Tri Yulianto.
(dha)