POLDA Kepulauan Riau (Kepri) tengah menangani kasus kematian seorang anggota polisi yang diduga terjadi akibat kekerasan di lingkungan mess atau asrama kepolisian pada Senin (13/4/2026) malam kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa Kapolda Kepri telah menyatakan belasungkawa dan memerintahkan Kabid Propam serta Dirreskrimum untuk menuntaskan proses hukum terkait peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Bintara Samapta Angkatan 2025. Menurut dugaan sementara, kekerasan terjadi di mess Bintara Remaja. Namun, penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui karena saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab meninggalnya.
Nona menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran apa pun dalam kasus ini, termasuk jika skalanya kecil. Meski begitu, pihaknya belum dapat memaparkan kronologi secara rinci, termasuk apakah korban mengalami pengeroyokan atau bentuk kekerasan lainnya, karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim.
Ia juga menyebut bahwa beberapa personel telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam serta Ditreskrimum.
Sampai siang ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga korban maupun dari pihak medis Rumah Sakit Bhayangkara mengenai penyebab kematian Bripda Natanael.
(dha)


