Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
    1 hari lalu
    Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
    2 hari lalu
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    2 hari lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    2 hari lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    4 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    5 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    5 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    5 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polemik Lelang Mitra Kerja SPAM di Batam, Praktisi Hukum Ampuan Situmeang Sarankan Penyelesaian Secara Mediatif

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.4k disimak

PERSOALAN terkait proses lelang yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mencari mitra kerja pengelola Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Batam yang dipermasalahkan oleh pihak PT ATB, kini mulai mengundang perhatian banyak pihak untuk menyikapinya.

Salah satunya adalah peneliti, praktisi dan pengamat hukum di Batam, Ampuan Situmeang.

Ampuan menjelaskan, karena persoalan yang mengemuka adalah indikasi menyalahi aturan, maka perlu adanya kajian hukum terkait masalah itu. Hal ini perlu dilakukan agar tidak bersifat penafsiran masing-masing yang akan menimbulkan sesuatu yang kontra produktif.

“Karena persoalan yang mengemuka sekarang adalah indikasi menyalahi aturan, menurut saya perlu ada kajian hukumnya, agar tidak bersifat penafsiran yang menurut versi masing-masing, nanti bisa jadi kontra produktif” kata Ampuan Situmeang kepada GoWest Indonesia di sela-sela mengikuti acara Webinar bersama KPK, pada Selasa (8/09) siang.

Ampuan juga menerangkan, pemakaian UU no. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 25, membutuhkan Kajian Hukum dan tidak bisa bersifat indikasi.

“Ini harus kongkrit, jelas dan tegas, apa yang dilarang dan perbuatan apa yang dilanggar” jelas Ampuan.

Lebih jauh Ampuan menjelaskan, pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam pasal itu yang dilarang itu ada beberapa hal.

Menurut Ampuan sebaiknya persoalan antara BP Batam dan ATB ini dapat diselesaikan secara mediasi, untuk menghindari adanya pelebaran masalah yang akan menimbulkan kegaduhan, dan berpengaruh terhadap pelayanan kepada konsumen.

“Maka kalau bisa, sebagai peneliti dan praktisi hukum saya menyarankan agar polemik yang ada diselesaikan secara mediatif, agar terhindar dari pelebaran masalah dan dapat membuat gaduh, tidak kondusif, bisa jadi Ambyar nanti. Konsumen bisa terpengaruh, galau, cemas pada konsistensi pelayanan yang biasa didapatkan oleh mereka selama ini” pungkas Ampuan.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pihak PT ATB selaku mitra kerja BP Batam saat ini, telah menyatakan bahwa PT Moya Indonesia adalah pemenang tender kerjasama SPAM di Batam. Namun PT. ATB menilai proses tender yang dilakukan oleh BP Batam terindikasi menyalahi aturan dan diskriminatif terhadap pihak PT. ATB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Direktur PT. ATB, Benny Andrianto dalam jumpa pers pada Senin (7/09) kemarin yang digelar di lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang.

Sementara itu pihak BP Batam melalui Kabiro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar menjelaskan untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam, BP Batam melakukan tender terhadap hal tersebut. Dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu.

Menurut Dendi, Panitia mengundang perusahaan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia, dengan pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimun 3000 liter per detik, termasuk PT ATB.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan Ampuan Situmeang, atb batam, batam, Bp batam, kota, Mitra Kerja, spam, top
Redaksi 8 September 2020 8 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sudah 59 Negara Tutup Pintu Untuk Indonesia
Artikel Selanjutnya Kemendagri Cabut Hak Akses Data Kependudukan Untuk 8 Lembaga Jasa Keuangan

APA YANG BARU?

Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
Artikel 1 hari lalu 235 disimak
Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
Artikel 2 hari lalu 246 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 2 hari lalu 296 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 2 hari lalu 303 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 2 hari lalu 316 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 5 hari lalu 626 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 5 hari lalu 586 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 5 hari lalu 568 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 5 hari lalu 524 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?