POLEMIK keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di wilayah Kecamatan Bengkong, terus berlanjut dan belum ditemukan solusinya hingga saat ini.
Terbaru, ratusan warga RW 10 Bengkong Sadai, Kelurahan Sadai, Bengkong mendatangi TPS tersebut yang terletak di wilayah RT 01 RW 10, Kelurahan Sadai, Selasa (21/2) pagi.
Warga menolak keberadaan tempat penampungan sampah sementara tersebut dan langsung datang menutup lokasi, terhitung mulai Salasa 21 Februari 2023. Namun, karena masih memberi toleransi hingga satu minggu ke depan.
“Kita tak terima pemukiman kami jadi tempat pembuangan sampah,” ungkap Sahban, salah seorang warga RT 01 RW 10 di lokasi TPS, seperti dikutip dari batampos.co.id. Selasa (21/02).
Beberapa alasan yang disampaikan oleh warga terkait keberadaan TPS diwilayah tersebut antara lain, Pertama, Lokasi TPS berada di wilayah pemukiman penduduk, tepatnya di RT 01 RW 10 Kelurahan Sadai. Kedua, Keberadaan TPS tersebut membuat warga disekitar lokasi khususnya warga RT 01 dari RT 06 merasakan dampak bau sampah sepanjang hari, lalat sampah hingga ke rumah warga dan juga belatung-belatung sampah dimana-mana.
Ketiga, setiap hari kerja khusus jam-jam pagi antara pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB lokasi TPS menimbulkan kemacetan lalulintas, mengingat lokasi TPS berada dipinggir jalan dan berdekatan dengan fasilitas layanan umum, seperti sekolah, perkantoran dll, serta kerap terjadi kecelakaan lalulintas, imbas dari banyaknya kendaraan yang lalulalang diarea tersebut.
Keempat, pemulung sampah sudah menjadikan wilayah RT 01 dan RT 06 sebagai tempat sortiran sampah, sehingga warga merasa tidak ada lagi rasa kenyamanan dan kebersihan dilingkungan tempat tinggalnya, dan Kelima, saat hujan tiba lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalulintas, karena jalan yang licin ditambah sampah banyak berserahkan di badan jalan.
Camat Bengkong, M Fairus Ramadhan Batubara, yang turun kelokasi saat terjadinya aksi massa, berjanji akan memindahkan TPS tersebut paling lambat sebelum masuk bulan puasa pada bulan Maret 2023.
Ia meminta warga untuk bersabar, sampai pihaknya mendapatkan solusi dan lokasi yang tepat untuk dijadikan TPS.
“Bapak dan ibu, saya harap bisa bersabar dulu. Kami dari kecamatan lagi terus berupaya mencari solusinya dan mencari lokasi yang tepat untuk TPS kita ini” ungkap Fairus.
Namun dilain pihak, warga tetap berkeras memberi batas waktu hingga minggu depan.
“Jika minggu depan masih ada aktivitas sampah di lokasi ini kita akan turunkan warga minggu depan lebih banyak lagi,” jelas Kasmat Kadir, yang ditunjuk warga RW 10 Kelurahan Sadai sebagai koordinator aksi.
Sebagaimana diketahui TPS sampah untuk wilayah Kecamatan Bengkong, sebelumnya berada diwilayah RW 12 Sei Nayon diatas lahan milik PT Harmoni dengan perjanjian pinjam pakai antara pihak Kecamatan Bengkong dengan PT Harmoni.
Seiring perjalanan waktu, sesuai dengan berakhirnya perjanjian tersebut, pihak kecamatan Bengkong merelokasi TPS tersebut untuk sementara ke wilayah RW 10 Bengkong Sadai, tepatnya di wilayah RT 01/ RW 10, sambil menunggu adanya lokasi lahan yang tepat untuk TPS.
Sejauh ini upaya mencari lokasi TPS tersebut terus dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan Bengkong. Salahsatunya lahan yang masih berada wilayah kelurahan Sadai, tepatnya dekat Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) BP Batam.
Seluas 4000 m2, lokasi lahan TPS sudah disiapkan oleh pihak BP Batam dan sudah dilakukan pengukuran oleh pihak BP Batam bersama instansi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup kota Batam serta pihak kecamatan Bengkong.
Namun mengingat masih adanya tumpang tindih kepemilikan lahan dengan pihak lain, lokasi tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk TPS sampah di kecamatan Bengkong.
(zhr).